Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa penembakan yang dilakukan polisi yang mengakibatkan enam anggota FPI meninggal dunia.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sudah memperoleh keterangan secara langsung dari FPI mengenai penembakan itu, dan kini sedang didalami.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tutur Choirul Anam.
Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Rizieq Shihab dengan alasan melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan, Senin (7/12/2020), dini hari.
Baca Juga:Enam Pengikut Habib Rizieq Ditembak Mati Bukan Kasus Main-main
Tetapi keterangan tersebut dibantah oleh Dewan Pimpinan Pusat FPI. FPI juga membantah anggotanya memiliki senjata api dan dipakai untuk menyerang polisi.