Nasib Perih Eks Walkot Jakpus, Terancam Turun Jabatan karena Hajatan Rizieq

Dalam masa proses tersebut, beliau dibebastugaskan sementar

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:56 WIB
Nasib Perih Eks Walkot Jakpus, Terancam Turun Jabatan karena Hajatan Rizieq
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara di Pasar Tanah Abang, Rabu (24/4/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

SuaraJakarta.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir mengatakan, status bekas Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara sampai saat ini masih non-aktif dan belum dicopot. Namun, Bayu masih menjalani evaluasi karena dianggap lalai membiarkan acara kerumunan jumlah besar di tengah pandemi.

Hajatan yang digelar oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang membuat kerumunan berbuntut panjang. Imbas kerumunan massa di pernikahan putri Rizieq, Bayu Meghantara terancam turun jabatan.

"Jadi masih proses pendalaman terhadap praduga tak bersalah atas tugasnya yang diberikan interupsi oleh pejabat pembina kepegawaian. Dalam masa proses tersebut, beliau dibebastugaskan sementara," ujar Chaidir saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Chaidir menjelaskan, ada dua opsi yang menjadi sanksi bagi Bayu ketika evaluasi selesai. Pertama adalah kemungkinan turun tingkat jabatan dari Wali Kota.

Baca Juga:Komisi III ke Rizieq: Jangan Pakai Power Civil Society untuk Melawan Hukum

Diketahui jabatan Wali Kota merupakan pejabat eselon tingkat IIA. Jika diturunkan, maka Bayu dimutasi ke jabatan lainnya yang tingkatnya di bawah eselon IIA.

"Belum ada hasilnya apakah nanti dia dievaluasi dalam jabatan sehingga turun setingkat," jelasnya.

Opsi kedua adalah Bayu dimutasi ke jabatan yang tetap setingkat eselon IIA. Namun Bayu tidak mungkin ditempatkan menjadi Wali Kota.

"Tetap (eselon IIA) tapi digeser dengan pangkat yang sama namun tidak di wali kota, kita tunggu," tuturnya.

Nasib Bayu ini berbeda dengan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Andono Warih yang terkena masalah sama. Andono, kata Chaidir, sudah dicopot karena mengakui kesalahannya.

Baca Juga:Detik-detik Orang Dekat Habib Rizieq Ini Melihat Nabi Muhammad

"Yang bersangkutan sudah mengakui atas kelalaiannya dan atas permintaan sendiri dibebaskan dari jabatannya. Sehingga beliau didayagunakan di TGUPP," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak