Sambangi Polda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Siap Diperiksa Polisi

Kuasa hukum FPI mengatakan kehadiran mereka bukan untuk menyerahkan diri.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Senin, 14 Desember 2020 | 11:39 WIB
Sambangi Polda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Siap Diperiksa Polisi
Ketum FPI Sobri Lubis dan Panglima LPI datangi Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis dan Panglim Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (14/12/2020). Kehadiran mereka untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Pantauan Suara.com di lokasi, Sobri Lubis dan Maman tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Mereka datang didampingi Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.

Dalam kesempatan itu, Sugito menegaskan bahwasanya kehadiran Sobri Lubis dan Maman ke Polda Metro Jaya bukan untuk menyerahkan diri. Melainkan untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Kami datang bukan untuk menyerahkan diri, kami datang untuk diperiksa. Karena itu kan baru panggilan kedua," kata Sugito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:Masih Ditunggu Polda Jabar, Habib Rizieq Terancam Ditangkap Polda Metro

Sugito lantas mengklaim tidak menyiapkan materi apapun untuk membela kedua kliennya. Dia hanya menyampaikan akan melihat perkembangan proses pemeriksaan nantinya.

"Kami akan lihat perkembangan dalam proses pemeriksaan," katanya.

Tersangka Bertambah

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah lebih dahulu memeriksa tiga tersangka. Mereka, yakni Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai Kepala Seksi Acara.

Ketiga pengikut Rizieq itu sebelum disebut menyerahkan diri pada Sabtu (12/12) sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Ketiganya menyerahkan diri dan meminta kepada penyidik untuk ditahan bersama Rizieq.

Baca Juga:Peran Ketua FPI hingga Panglima Laskar saat Hajatan Rizieq di Petamburan

Namun, pada akhirnya mereka tidak ditahan. Mereka dipulangkan pada Minggu (13/12) sekira pukul 00.12 WIB dini hari usai rampung diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan penyidik tidak menahan ketiga tersangka lantaran mereka hanya dipersangkakan dengan Pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dimana, ancaman hukumannya yakni hanya satu tahun.

"Kan pasal 93 kan cuman ancamannya satu tahun," pungkas Yusri.

Berita Terkait

Nindy Ayunda mengklaim tidak mau nikah dengan Dito.

news | 22:32 WIB

Artis Nindy Ayunda dijadwalkan menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri hari ini, Jumat (26/5/2023).

sumatera | 07:46 WIB

Inara Rusli menjalani pemeriksaan awal terkait laporan dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa

selebtek | 17:30 WIB

Tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dengan konten makan daging babi, telah diperiksa sejak pukul 09.50 WIB.

sumsel | 19:20 WIB

Lina Mukherjee dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas

sumsel | 17:04 WIB

News

Terkini

Undang-undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur banyak hal.

News | 17:40 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 16:41 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 15:52 WIB

Awalnya pasangan suami istri ini tengah berboncengan motor mencari kontrakan.

News | 14:32 WIB

Bos Formula E ini juga sempat mengecek lintasan sirkuit yang akan dilintasi para pebalap Formula E

News | 06:25 WIB

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

News | 01:05 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB
Tampilkan lebih banyak