Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Mendekam Seorang Diri

Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 14:59 WIB
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Mendekam Seorang Diri
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ditahan di sel umum di Rutan Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Habib Rizieq mendekam seorang diri. Hal itu disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito.

Sugito mengatakan pihaknya meminta agar penahanan Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya tak digabung dengan tahanan lainnya.

"Sel umum cuman itu selnya di depan. Jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan,” kata Sugito ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:Muncul Video Ujaran Kebencian, Wanita Ini Bela Rizieq Lalu Memaki Polisi

“Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin habib sekarang ini kosong," ungkapnya.

Sel yang ditempati Habib Rizieq rupanya sama dengan yang pernah ia tempati pada 2008 silam.

"Iya, iya (Habib Rizieq tempati sel) yang dulu sama persis seperti 2008," tutur Sugito.

Pada 2008 atau tepatnya 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.

Ia terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Ini Respon Nikita Mirzani

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.  [Suara.com/Alfian Winanto]
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Kirim Surat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini