Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Mendekam Seorang Diri

Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 14:59 WIB
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Mendekam Seorang Diri
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ditahan di sel umum di Rutan Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Habib Rizieq mendekam seorang diri. Hal itu disampaikan Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito.

Sugito mengatakan pihaknya meminta agar penahanan Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya tak digabung dengan tahanan lainnya.

"Sel umum cuman itu selnya di depan. Jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan,” kata Sugito ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:Muncul Video Ujaran Kebencian, Wanita Ini Bela Rizieq Lalu Memaki Polisi

“Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin habib sekarang ini kosong," ungkapnya.

Sel yang ditempati Habib Rizieq rupanya sama dengan yang pernah ia tempati pada 2008 silam.

"Iya, iya (Habib Rizieq tempati sel) yang dulu sama persis seperti 2008," tutur Sugito.

Pada 2008 atau tepatnya 30 Oktober 2008, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas.

Ia terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:Habib Rizieq Shihab Resmi Ditahan, Ini Respon Nikita Mirzani

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.  [Suara.com/Alfian Winanto]
Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab menggunakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Kirim Surat

Sebelumnya diberitakan, dari dalam penjara Habib Rizieq Shihab menuliskan surat untuk keluarganya. Surat itu ditulis 14 Desember 2020 kemarin.

Dalam surat itu, Habib Rizieq mengabarkan kondisinya dalam keadaan baik di sel yang pernah ia tempati.

Surat itu dia kasih ke menantunya, Habib Hanif bin Abdurrahman Alatas.

Surat itu dimulai dengan tulisan Bismillahirrahmanirrahim dalam Bahasa Arab.

Habib Rizieq mengabarkan kondisinya dalam keadaan sehat, aman dan nyaman, tenang serta tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih, atau khawatir dan takut.

Habib Rizieq mengatakan jika semua petugas tahanan baik kepada dirinya. Dia ditempatkan di dalam sel tahanan yang pernah ditempatinya dahulu.

Habib Rizieq mengabarkan jika setiap hari dirinya akan berpuasa. Sehingga kiriman makanan cukup sekali saja menjelang buka puasa.

Sementara untuk sahur, Habib Rizieq meminta dikirimkan kurma dan cemilan saja. Boleh juga dikirimkan teh/susu di termos kecil untuk berbuka.

Habib Rizieq mengatakan untuk kiriman kitab-kitab dan keperluan sehari-hari, agar dikirimkan secara bertahap.

Surat Habib Rizieq dari dalam penjara - (Twitter/@Hilmi28)
Surat Habib Rizieq dari dalam penjara - (Twitter/@Hilmi28)

Habib Rizieq mengirimkan salam kepada para habaib, ulama dan ummat agar sabar dan tetap semangat untuk revolusi akhlak.

Habib Rizieq mengingatkan untuk tetap selalu menjaga protokol kesehatan dan berharap semoga wabah virus corona segera berlalu.

Surat itu diakhiri dengan kalimat "Yang Mencintai Kalian, HRS".

Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dengan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini