Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti

Ustaz Haikal Hassan dipolisikan FPI lantaran dianggap mengaku-ngaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 06:30 WIB
Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti
Ustaz Haikal Hassan. [Instagram]

SuaraJakarta.id - Polisi masih mempelajari laporan dari Forum Pejuang Islam (FPI) terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), Haikal Hassan.

Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan berita bohong bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Dalam hal ini pelapor adalah Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Alwi Shahab.

Laporan polisi terhadap Haikal Hassan tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Baca Juga:Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati

"Laporannya baru masuk. Sedang dipelajari karena baru diterima pada Senin 14 Desember 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020).

Yusri menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan terlebih dulu mempelajari apakah ditemukan atau tidaknya unsur pidana dalam laporan itu.

"Sementara masih diteliti oleh peneliti. Nanti kami akan sampaikan, apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan," tambahnya dikutip dari Antara.

Giring Opini

Diberitakan sebelumnya, Ustaz Haikal Hassan dipolisikan FPI (Forum Pejuang Islam) lantaran dianggap mengaku-ngaku mimpi bertemu Rasulullah Baginda Nabi Besar Muhammad SAW.

Baca Juga:Massa Rizieq Datang Berbondong-bondong, Haikal Hassan: Salahnya di Mana?

Selain Haikal Hassan, Husin Shahab selaku pelapor, juga melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak