Posisi Buncit di Pilkada Tangsel, Putri Wapres Legowo Tak Gugat ke MK

Paslon Ben-Pilar unggul di Pilkada Tangsel setelah mendapat suara sekira 40 persen.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 14:30 WIB
Posisi Buncit di Pilkada Tangsel, Putri Wapres Legowo Tak Gugat ke MK
Putri Wapres Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah nyoblos di TPS O8 Tangsel. (Suara.com/Tio)

Ben-Pilar Unggul

Diberitakan sebelumnya, paslon Ben-Pilar unggul di Pilkada Tangsel setelah mendapat suara sekira 40 persen. Atau sebanyak 235.734 dari surat suara sah.

Calon Wali Kota Tangsel nomor urut 3 Benyamin Davnie berfoto bersama para pendukungnya, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Wivy]
Calon Wali Kota Tangsel nomor urut 3 Benyamin Davnie berfoto bersama para pendukungnya, Rabu (9/12/2020). [Suara.com/Wivy]

Sedangkan posisi kedua ditempati paslon nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dengan perolehan 205.309 suara sah.

Sedangkan putri Wapres, Siti Nur Azizah yang berpasangan dengan Ruhamaben, menempati posisi buncit dengan perolehan suara sebanyak 134.682 suara sah.

Baca Juga:Keponakan Prabowo Gugat ke MK, Tak Terima Kalah Pilkada Tangsel

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini