Tak Berizin, 70 Pasien Covid-19 Dipindahkan dari Hotel Alvin Sawah Besar

Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penyegelan sementara terhadap Hotel Alvin selama tiga hari.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Sabtu, 19 Desember 2020 | 13:52 WIB
Tak Berizin, 70 Pasien Covid-19 Dipindahkan dari Hotel Alvin Sawah Besar
Ilustrasi - Pasien Covid-19 tanpa gejala melakukan isolasi di sebuah hotel di kawasan Sawah Besar, Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat memindahkan 70 orang pasien Covid-19 dari Hotel Alvin Oyo TownHouse, Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Alasannya, karena tempat penginapan tersebut tak memiliki izin untuk menjadi lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, 70 pasien Covid-19 itu bahkan sudah menjalani masa karantina di lokasi.

Namun setelah adanya laporan dari masyarakat, pihaknya menutup hotel ini selama tiga hari. Karena dianggap melanggar aturan.

Baca Juga:Tak Berizin Jadi Tempat Isolasi Covid-19, Hotel Alvin Sawah Besar Disegel

Karena itu pula para pasien Covid-19 yang sempat diisolasi di Hotel Alvin dipindahkan ke fasilitas kesehatan lainnya.

"Seluruh pasien OTG di sini ada 70, sudah dikeluarkan. Mereka sudah dikembalikan lagi ke rumah sakit masing-masing," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Irwandi menjelaskan, Hotel Alvin Sawah Besar melakukan alih fungsi menjadi tempat isolasi mandiri tanpa mendapatkan izin dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Kesehatan.

Karena itu pihaknya bersama Satpol PP Jakarta Pusat melakukan penyegelan sementara terhadap Hotel Alvin selama tiga hari.

"Ini menyalahi aturan karena mereka tidak memiliki izin menerima pasien OTG Covid," tegasnya.

Baca Juga:Kabar Baik, Angka Kesembuhan Pasien Covid 19 di Sumut Meningkat

Menurutnya pengalihan fungsi hotel menjadi tempat isolasi bisa saja berbahaya.

Sebab mereka tak diawasi dan tak diberi pemahaman soal protokol kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.

"Sebenarnya ini mendukung pemerintah, tapi sayangnya tidak memenuhi persyaratan. Mereka tidak memiliki izin dari Kementerian Pariwisata dan Kesehatan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak