Diskotek Buka saat Pandemi, Kasatpol PP DKI Bantah Tidak Lakukan Pengawasan

Satpol PP DKI sudah mengetahui siasat para pengusaha hiburan malam.

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Minggu, 20 Desember 2020 | 02:10 WIB
Diskotek Buka saat Pandemi, Kasatpol PP DKI Bantah Tidak Lakukan Pengawasan
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (11/12/2020). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

SuaraJakarta.id - Sejumlah tempat hiburan malam atau diskotek di Jakarta ada yang buka diam-diam di tengah pandemi Covid-19. Caranya, dengan kucing-kucingan demi menghindari deteksi petugas.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin. Ia menyebut petugas sebenarnya sudah rutin keliling mencari diskotek yang buka. Namun dari luar tak pernah terlihat adanya tempat yang beroperasi.

"Bukan berarti kita tidak pernah melakukan pengawasan ya, ketika kita lakukan pengawasan patroli yang kita lihat di sana sepi, tidak ada aktivitas," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Biasanya, dari depan pintu diskotek, tidak terlihat adanya aktivitas. Ternyata begitu diperiksa, banyak pengunjung yang sedang menikmati hiburan malam.

Baca Juga:Pengunjung Positif Narkoba, Diskotek New Monggo Mas Bakal Ditutup Permanen

"Itu dia pintarnya mereka menyembunyikan, sebisa mungkin mengelabui aparat kan," jelasnya.

Karena itu, ia mengaku sudah mengetahui siasat para pengusaha hiburan malam. Dengan demikian, ia akan menggencarkan patroli untuk ke depannya.

"Itulah makanya Satpol PP tidak akan diam, dan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran dan segera akan kita lakukan penindakan sesuai ketentuan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini