Warnet dan Kafe di Citra Raya Tangerang Disegel, Petugas Juga Temukan Miras

Warnet itu dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul para muda-mudi.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 23 Desember 2020 | 20:41 WIB
Warnet dan Kafe di Citra Raya Tangerang Disegel, Petugas Juga Temukan Miras
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel warnet di wilayah Boulevard Citra Raya karena melanggar protokol kesehatan, Rabu (23/12/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel warung internet atau warnet yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Warnet itu dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul para muda-mudi.

Penyegelan warnet tersebut berada di wilayah Boulevard Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2020).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Sentosa mengatakan, warnet itu disegel karena jadi tempat kerumunan remaja.

Baca Juga:Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Libur Natal dan Tahun Baru

"Iya kita menemukan warnet tersebut melanggar prokes dengan terjadi kerumunan para pemuda dan pemudi yang sedang nongkrong," ujar Bambang dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (23/12).

Bambang menuturkan, penyegelan itu bermula saat pihaknya sedang melakukan razia kegiatan tempat usaha atau aktivitas warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dia melanjutkan, pihaknya menemukan sebuah warnet di tempat pertokoan wilayah Boulevard yang sedang ramai para remaja. Kemudian, mereka pun langsung dibubarkan.

"Pengaturan meja dan kursi yang tidak menjaga jarak sehingga memungkinkan orang untuk berkumpul," ungkapnya.

"Kita juga melihat tidak ada penerapan protokol kesehatan, tempat cuci tangan hanya sebagai pajangan, tidak ada atau habisnya air. Bahkan, sanitizer juga tidak ada," sambungnya.

Baca Juga:Satgas Covid-19: Masyarakat Lalai Protokol Kesehatan Setiap Libur Panjang

Menurutnya lagi, para pegawai dari warnet tersebut hanya beberapa yang mengenakan masker. Selain itu, semuanya juga tidak memakai sarung tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak