Hilang Kendali, Oknum Polisi Tabrak 4 Kendaraan di Pasar Minggu, 1 Tewas

Untuk pelaku penabrakan yang diketahui seorang anggota polisi juga telah diamankan petugas.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 25 Desember 2020 | 19:04 WIB
Hilang Kendali, Oknum Polisi Tabrak 4 Kendaraan di Pasar Minggu, 1 Tewas
Tangkapan layar video kecelakaan lalu lintas melibatkan lima kendaraan di Jalan Raya Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (25/12/2020). Satu orang tewas dan satu lainnya luka berat.

Kanit Laka Polsek Metro Pasar Minggu, Iptu Supriyatni menyebutkan, kecelakaan melibatkan lima unit kendaraan. Terdiri atas dua roda empat dan tiga sepeda motor.

"Korban ada dua, satu meninggal dunia di tempat, satu lagi luka berat," kata Iptu Supriyatni dilansir dari Antara.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu arus lalu lintas normal, tidak terjadi kepadatan.

Baca Juga:FPI Ungkap Alasan Kepala Habib Rizieq Botak di Penjara

Sebuah kendaraan roda empat, Toyota Innova dengan nomor polisi B 2159 SIJ yang dikemudikan Iptu Imam Chambali, anggota polisi Kesatuan Pam Ovit Polda Metro Jaya, hilang kendali ketika bergerak dari arah Mangga besar menuju Pasar Minggu.

Mobil yang dikemudikan anggota polisi tersebut mengalami hilang kendali, hingga menyeberang marka pembatas jalan dan menyeberang ke sisi arah berlawanan.

"Informasinya mobil out of control nyeberang marka pembatas jalan ke sisi arah berlawanan sehingga mengakibatkan roda dua yang berlawanan arah (dari pasar Minggu ke Mangga Besar) tertabrak mobil," ujarnya.

Mobil Innova tersebut menabrak kendaraan Hyundai B-369-HRH, lalu menabrak tiga sepeda motor lainnya yang melintas berlawan arah.

Yakni sepeda motor Yamaha Mio B-3167-EEI dikendarai oleh M. Sharif warga Jakarta. Lalu sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang warga Cipayung, Depok.

Baca Juga:FPI Beberkan Alasan Habib Rizieq Minta Digunduli Selama di Penjara

Kemudian sepeda motor Honda Revo B-3595-EXQ pengemudi Dian Prasetyo usia 20 warga Jagakarsa.

Korban meninggal perempuan bernama Pinkan Lumintang. Korban meninggal dunia di tempat kejadian.

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati," kata Supriyatni.

Adapun korban luka-luka bernama Dian Prasetyo, jenis kelamin laki-laki, mengalami luka pada bagian kaki kanan dan tangan kanan. Korban juga telah dirawat di RS. Fatmawati.

Selain kedua korban luka, kecelakaan maut tersebut juga menyebabkan sepeda motor Mio B-3167-EEI, dikendarai oleh M. Sharif, pengemudi ojek online, rusak bagian velg depan.

"Yang ojek online enggak luka, tapi sepeda motornya rusak," katanya.

Menurut Supriyatni, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Untuk pelaku penabrakan yang diketahui seorang anggota polisi juga telah diamankan petugas.

"Intinya habis kejadian pelaku diamankan ke Polsek Pasar Minggu," kata Supriyatni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini