Kaos Front Persatuan Islam Mulai Dijual Rp 60 Ribu, Dipromosikan Fadli Zon

Harga kasos Front Persatuan Indonesia dijual Rp 60 ribu untuk kaos pendek dan Rp 80 ribu untuk kaos panjang.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 01 Januari 2021 | 11:04 WIB
Kaos Front Persatuan Islam Mulai Dijual Rp 60 Ribu, Dipromosikan Fadli Zon
Kaos Front Persatuan Indonesia mulai dijual netizen.

SuaraJakarta.id - Kaos Front Persatuan Islam dijual netizen. Front Persatuan Islam adalah pengganti FPI setelah dibubarkan pemerintah Rabu (30/12/2020) lalu.

Harga kasos Front Persatuan Islam dijual Rp 60 ribu untuk kaos pendek dan Rp 80 ribu untuk kaos panjang.

Politisi Gerindra Fadli Zon ikut retweet penjual kaos Front Persatuan Islam @Relawandibipiss 10 jam lalu.

"Tolong Bantu Retweet Saudaraku
@conan_idn
Open Order
Pendek @Rp 60.000
Panjang @80.000
Ukuran S M L XL XXL
Bahan NSA Putih Premium (New State Apparel)z6V2
Tanpa Jahit Samping Built-up
Sablon Pastisol
Minat hub:Dibo Creative
Wa 081296194728"

Baca Juga:Sebut Anggota FPI Menantu Idaman, Haikal: NKRI Aja Dijaga, Apalagi Anak Lu

Kaos Front Persatuan Islam dijual netizen. Front Persatuan Islam adalah pengganti FPI setelah dibubarkan pemerintah Rabu (30/12/2020) lalu.
Kaos Front Persatuan Islam dijual netizen. Front Persatuan Islam adalah pengganti FPI setelah dibubarkan pemerintah Rabu (30/12/2020) lalu.

Baju FPI dilarang jual

Publik kini tidak bisa beli baju FPI atau atribut FPI di Tokopedia dan toko online lainnya. Sebab FPI dibubarkan dan semua atributnya dilarang beredar.

Atribut FPI atau Front Pembela Islam kini tak lagi bisa ditemukan dari sejumlah platform dagang online alias e-commerce di Indonesia, demikian dipantau SuaraBogor.id, Kamis (31/12/2020).

Platform seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, dan Lazada kini sudah tak lagi menjual atribut FPI, mulai dari seragam, kaos, jaket, hingga emblem atau pernak-pernik lainnya, termasuk jam tangan FPI.

Padahal hingga Rabu (30/12/2020) kemarin, atribut FPI masih bisa dengan mudah ditemukan dan dibeli pada toko-toko yang dibuka di dalam marketplace-marketplace tersebut.

Baca Juga:Reaksi Mahfud MD Soal FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

Memang pada Rabu, setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengumumkan penghentian semua kegiatan FPI dan menyatakan ormas itu terlarang, beberapa warganet menyentil sejumlah e-commerce yang masih menjual atribut-atribut FPI.

Tokopedia, salah satu yang disentil, mengatakan pihaknya akan segera menyelidiki penjualan atribut FPI di dalam layanannya.

Jika kini warganet mencari produk kaos FPI di Tokopedia, Shopee, Bukalapak, atau Lazada, maka akan keluar pengumuman yang isinya hampir sama: bahwa barang atau produk yang dicari tak tersedia.

Padahal jika dicari di mesin pencari Google - misalnya dengan kata kunci "Tokopedia kaos FPI", hasilnya masih ditampilkan, lengkap dengan harga. Tetapi saat diklik, hasilnya nihil.

"Oops, produk nggak ditemukan," tulis Tokopedia saat tautan dari Google diklik.

Sementara Shopee akan menampilkan jawab "Produk tidak ada," jika pencarian yang sama dilakukan dengan kata kunci "Shopee seragam FPI".

Seperti diwartakan sebelumnya, pemerintah pada Rabu (30/12/2020) mengumumkan menghentikan semua kegiatan FPI dan menyatakan ormas tersebut terlarang.

Mahfud, dalam jumpa pers, mengatakan, sejak 20 Juni 2019 FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas, namun sebagai organisasi FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

Mahfud menyebut berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai putusan MK tertanggal 23 Desember 2014, pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini