Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, Gisel Unggah Ini di IG

Video tak senonoh itu dibuat Gisel di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Rizki Nurmansyah | Rena Pangesti
Senin, 04 Januari 2021 | 09:37 WIB
Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka Video Syur, Gisel Unggah Ini di IG
Penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel hendak turun dari mobilnya saat tiba di Gedung Reskrimsus untuk kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keduanya dikenakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.

Terkait apakah nantinya Gisel maupun Nobu bakal ditahan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus punya jawaban tersendiri.

"Gimana hasilnya nanti apakah dilakukan penahanan atau tidak, tunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.

Gisel dan Nobu. [Instagram]
Foto kolase Gisel dan Nobu [Instagram]

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari viralnya video syur mirip Gisel di media sosial sejak November 2019.

Baca Juga:Kepada Nikita Mirzani, Gisel Bicara Cinta dan Nafsu, Warganet: Sok Kalem

Jebolan Indonesian Idol itu dilaporkan dan disusul dengan penyelidikan polisi.

Sempat membantah video tersebut adalah dirinya, Gisel akhirnya mengaku.

Video tak senonoh itu dibuat Gisel di hotel kawasan Medan, Sumatera Utara pada 2017.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak