Polda Periksa Ketum PA 212 Slamet Maarif Terkait Aksi 1812 Bela Rizieq

"Insya Allah saya akan hadir untuk diperiksa soal Aksi Damai 1812."

Agung Sandy Lesmana
Senin, 04 Januari 2021 | 10:16 WIB
Polda Periksa Ketum PA 212 Slamet Maarif Terkait Aksi 1812 Bela Rizieq
Ketua PA 212 Slamet Maarif. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif terkait aksi 1812, hari ini. 

"Insya Allah saya akan hadir untuk diperiksa soal Aksi Damai 1812," ujar Slamet saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Diketahui, aksi unjuk rasa 1812 sempat dibubarkan aparat kepolisian. Massa saat itu menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan lantaran tersandung masalah hukum.

Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Baca Juga:Gegara Utang, Wanita Ini Diculik Sekelompok Orang Saat Pulang Kerja

Sebagai buntut aksi tersebut, polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pedemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pedemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini