SuaraJakarta.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemanggilan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel terkait kasus video syur.
Kondisi ini setelah Gisel tak bisa menghadiri pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada hari ini, Senin (4/1/2021).
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
"Saudari GA (Gisella Anastasia) belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini nggak bisa hadir," paparnya.
Baca Juga:Gisella Anastasia Batal Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
Yusri menjelaskan, dalam surat tersebut, Gisel beralasan mau menjemput putrinya di Bandara Soekarno-Hatta.
"Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," katanya.
![Artis Gisella Anastasia alias Gisel meninggalkan Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel diperiksa pihak kepolisian terkait video syur mirip dirinya. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/29/79368-artis-gisella-anastasia-alias-gisel.jpg)
Penjadwalan Ulang
Janda anak satu itu diwakilkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin meminta langsung kepada pihak Polda Metro Jaya untuk menjadwalkan ulang BAP kasus video syur.
"Dia minta dan kita jadwalkan (ulang)," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Video Syur, Polisi Atur Jadwal Lagi
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu kembali dijadwalkan untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (8/1/2021) nanti.