Hari ini Anies Akan Umumkan Aturan PSBB Ketat Jakarta

Selain Anies, Airlangga juga menyebut kepala daerah yang masuk dalam daftar daerah-daerah yang akan PSBB ketat juga tengah menyusun aturan hukumnya.

Rizki Nurmansyah | Stephanus Aranditio
Kamis, 07 Januari 2021 | 11:58 WIB
Hari ini Anies Akan Umumkan Aturan PSBB Ketat Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Youtube BNPB Indonesia)

Fasilitas umum dan kegiatan sosial/budaya dihentikan sementara dan kapasitas serta jam operasional moda transportasi diatur.

Sebagai informasi, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 788.402 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 112.593 di antaranya masih dalam perawatan, 652.513 orang sembuh, dan 23.296 jiwa meninggal dunia.

PSBB Jawa-Bali secara ketat akan diberlakukan pada 11-25 Januari 2021.

Baca Juga:Airlangga Klaim PSBB Jawa Bali Disambut Baik Pelaku Pasar Modal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak