Tak Seketat Awal Pandemi, Ini Beda PPKM Jawa-Bali dengan PSBB Jakarta

Dalam Pergub itu, rumah makan atau restoran tak boleh menyediakan makan dan minum di tempat.

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 08 Januari 2021 | 12:45 WIB
Tak Seketat Awal Pandemi, Ini Beda PPKM Jawa-Bali dengan PSBB Jakarta
PSBB Jakarta (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, termasuk di Jakarta. Aktivitas masyarakat dibatasi lebih ketat dari sebelumnya.

Kendati demikian, PPKM ini tidak seketat saat PSBB baru diterapkan di Jakarta saat awal masa pandemi bulan April dulu. Kegiatan masyarakat masih bisa berjalan karena ada sejumlah pelonggaran.

Pada awal pandemi di tanggal 9 April, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Ibu Kota mulai menerapkan PSBB. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Gubernur nomoe 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DKI Jakarta.

Dalam Pergub itu, rumah makan atau restoran tak boleh menyediakan makan dan minum di tempat. Pembeliannya harus dibungkus atau take away lewat pengambilan sendiri atau ojek online.

Baca Juga:Klaster Covid Bermunculan, Mendagri Sebut Perkantoran Bisa WFH 100 Persen

"Warung, restoran, rumah makan bisa tetap buka tetapi tidak untuk makan atau menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil di bawa pulang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).

Pekerja melintas di Terowongan Kendal di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pekerja melintas di Terowongan Kendal di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pada kegiatan perkantoran juga dibatasi dengan ketat. Hanya ada 11 sektor yang dianggap esensial boleh beroperasi selama masa PSBB dan selain itu harus bekerja dari rumah (WFH).

Saat itu, ojek online juga sempat dilarang membawa penumpang. Lalu jumlah orang dalam kendaraan pribadi juga dibatasi.

Kerumunan di atas lima orang akan dibubarkan dan acara yang mengundang banyak orang seperti resepsi pernikahan dan seminar atau sejenisnya juga dilarang.

Tak hanya itu, operasional kendaraan umum dipersingkat. Penumpangnya juga dibatasi. Lalu warga dilarang bepergian ke luar kota kecuali memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

Baca Juga:PSBB Jadi PPKM, Pengamat Sebut Masyarakat Lelah Hadapi Gonta-Ganti Istilah

Sementara itu untuk aturan PPKM, memang tidak sampai seketat PSBB di bukan April 2020 itu. Sebab ada sejumlah pelonggaran seperti membolehkan karyawan semua sektor kerja di kantor sebanyak 25 persen dari jumlahnya.

Berita Terkait

Dalam aturan PPKM terbaru, tempat nobar Piala Dunia 2022 wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi

news | 10:26 WIB

Wilayah Jawa-Bali kembali akan memberlakukan PPKM Level 1 untuk menghindari adanya gelombang baru Covid-19.

health | 12:02 WIB

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut PPKM diperpanjang agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia.

news | 12:11 WIB

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali.

news | 14:53 WIB

Seluruh wilayah Indonesia kini menerapkan PPKM level 1.

news | 09:04 WIB

News

Terkini

Undang-undang Ketenagakerjaan Tahun 2003 mengatur banyak hal.

News | 17:40 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 16:41 WIB

Sektor keuangan juga masih dihadapkan dengan biaya transaksi yang tinggi.

News | 15:52 WIB

Awalnya pasangan suami istri ini tengah berboncengan motor mencari kontrakan.

News | 14:32 WIB

Bos Formula E ini juga sempat mengecek lintasan sirkuit yang akan dilintasi para pebalap Formula E

News | 06:25 WIB

Mario Dandy cs ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya.

News | 06:05 WIB

Petugas Damkar berjibaku memadamkan api yang terus melalap tumpukan triplek yang berada di dalam gudang.

News | 05:10 WIB

Bank Mandiri bersama Volta hadir dengan solusi kemudahan pembelian produk motor listrik Volta.

News | 19:46 WIB

Peran sektor perbankan dan institusi keuangan di Indonesia sangat dibutuhkan pekebun sawit.

News | 17:35 WIB

Para lansia perlu menerapkan pola makan bergizi untuk membantu meningkatkan massa otot.

Lifestyle | 11:20 WIB

Inspektorat DKI Jakarta memeriksa Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama karena pamer gaji Rp 34 juta.

News | 05:00 WIB

Warga yang ingin mengikuti uji emisi gratis bisa mendaftarkan kendaraannya melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.

News | 03:00 WIB

Komplotan ini selalu mengincar minimarket Alfamart karena banyak yang beroperasi 24 jam.

News | 01:05 WIB

Helikopter Bell 412 TNI AD jatuh di kawasan Kampung Bayongbong, Desa Patenggang, Rancabali, Bandung, Jawa Barat, Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.

News | 22:03 WIB

Kapolsek Metro Taman Sari Kompol Adhi Wananda mengatakan, dalam aksinya, kedua pelaku itu mengancam korban menggunakan sebilah celurit.

News | 21:33 WIB
Tampilkan lebih banyak