Tragedi Sriwijaya Air, Menkominfo Pastikan Tak Ada Gangguan Frekuensi

Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan langsung untuk memaksimalkan upaya pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Rizki Nurmansyah
Senin, 11 Januari 2021 | 00:12 WIB
Tragedi Sriwijaya Air, Menkominfo Pastikan Tak Ada Gangguan Frekuensi
Tim gabungan TNI, Basarnas, dan stakeholders lainnya melakukan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memastikan tak ada gangguan frekuensi penerbangan terkait tragedi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh, Sabtu (9/1/2021).

Berdasarkan pantauan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, tidak ada gangguan gangguan layanan komunikasi penerbangan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta dan sekitarnya.

"Hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," jelas Menkominfo dalam siaran persnya, Minggu (10/1/2021).

Menkominfp menjelaskan Kominfo menggelar Posko Bersama dengan Airnav selama Natal dan Tahun baru (NATARU) dengan melakukan prioritas monitoring pada band penerbangan.

Baca Juga:Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Begini Kondisinya

"Dan selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan, frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 9 Januari 2021 pada pukul 18.09 WIB masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan atau no harmful interference," tandasnya

Saat ini, menurut Menkominfo, UPT Ditjen SDPPI yang berada di DKI Jakarta, Banten dan Pontianak juga terus melakukan pemantauan frekuensi penerbangan.

"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan langsung untuk memaksimalkan upaya pencarian kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Kominfo mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian pesawat udara Sriwijaya SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Baca Juga:Basarnas Pastikan Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Dilakukan 24 Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak