BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih

"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Senin, 11 Januari 2021 | 17:32 WIB
BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih
Vaksin Covid-19 diperkirakan tersedia pada September 2020. Foto: Seorang petugas medis sedang menyuntikkan vaksin flu ke warga Asuncion, Paraguay, pada 15 April kemarin. [AFP/Norberto Duarte]

SuaraJakarta.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap jika vaksin Corona buatan Sinovac asal China memberikan efek samping meski dinyatakan halal aman untuk vaksinasi virus Corona (Covid-19). Efek samping yang muncul mulai dari ringat hingga berat. 

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyebutkan efek samping yang ditimbulkan vaksin Sinovac berdasakan hasil uji klinis fase III di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau selama periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis yang kedua kalinya. Penny menyatakan Sinovac aman digunakan.

"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin coronavac aman," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).

Untuk efek samping level ringan ke sedang yakni berupa nyeri, iritasi, pembengkakan serta efek samping serta nyeri otot, fatigue dan demam.

Baca Juga:Izin Darurat Penggunaan Vaksin Sinovac Diberikan BPOM

Sedangkan untuk efek samping level berat di antaranya ialah sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Efek samping level berat yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 hingga 1 persen.

"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa pemberian vaksin Covid-19 akan dimulai pada 13 Januari 2021. Sebelum BPOM mengeluarkan izin, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan kalau vaksin Sinovac suci dan halal untuk digunakan.

Hal itu diputuskan dalam sidang pleno MUI yang digelar Jumat (8/1/2021).

Keputusan vaksin sinovac suci dan halal dikeluarkan Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga:BPOM Keluarkan Izin Darurat untuk Vaksin Sinovac

Ketua Harian Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan, vaksin sinovac suci dan halal diputuskan dalam rapat selama 2 jam.

Rapat itu diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa serta tim auditor Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.

"Vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal" kata Asrorun usai sidang pleno, Jumat (8/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak