SuaraJakarta.id - Tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon optimis menang dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, hari ini, Selasa (12/1/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan agenda putusan.
"Kami serahkan sama hakim. Kami selalu optimis," ungkap Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki di lokasi.
Hengki ogah berspekulasi jika seandainya gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab dikabulkan oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti.
Baca Juga:Beredar Kabar Habib Rizieq Diracun hingga Sakit, Ini Faktanya
Menurutnya, seluruh rangkaian gugatan praperadilan mempunyai mekanisme yang berlaku.
"Kan semua ada mekanismenya, ada mekanismenya.Kita tunggu saja keputusan," sambungnya.
![Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab mempersiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/04/19789-praperadilan-rizieq-shihab.jpg)
Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyatakan, tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab.
Menurut Suharno, sidang akan berlangsung seperti hari-hari sebelumnya.
"Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) kemarin.
Baca Juga:Jelang Penentuan Nasib Habib Rizieq, Barracuda Siaga di PN Jakarta Selatan
Suharno melanjutkan, terkait pengamanan sidang putusan praperadilan Habib Rizieq telah diantisipasi oleh pihak kepolisian.
- 1
- 2