Jelang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Optimis Menang

Tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 12 Januari 2021 | 14:05 WIB
Jelang Putusan Praperadilan Habib Rizieq, Polda Metro Optimis Menang
Suasana sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon optimis menang dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, hari ini, Selasa (12/1/2021), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dengan agenda putusan.

"Kami serahkan sama hakim. Kami selalu optimis," ungkap Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki di lokasi.

Hengki ogah berspekulasi jika seandainya gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab dikabulkan oleh hakim tunggal Akhmad Sahyuti.

Baca Juga:Beredar Kabar Habib Rizieq Diracun hingga Sakit, Ini Faktanya

Menurutnya, seluruh rangkaian gugatan praperadilan mempunyai mekanisme yang berlaku.

"Kan semua ada mekanismenya, ada mekanismenya.Kita tunggu saja keputusan," sambungnya.

Tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab mempersiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mempersiapkan berkas persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno menyatakan, tidak ada persiapan khusus terkait sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab.

Menurut Suharno, sidang akan berlangsung seperti hari-hari sebelumnya.

"Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan," kata Suharno saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) kemarin.

Baca Juga:Jelang Penentuan Nasib Habib Rizieq, Barracuda Siaga di PN Jakarta Selatan

Suharno melanjutkan, terkait pengamanan sidang putusan praperadilan Habib Rizieq telah diantisipasi oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, selama rangkaian sidang berlangsung, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah meminta kepolisian membantu pengamanan.

Sebanyak 900 personel polisi akan mengawal sidang pembacaan putusan praperadilan Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Adriansyah, Senin (11/1/2021).

"Personel 900 orang, dibantu juga dari Polda Metro Jaya," paparnya dilansir dari Antara.

Barracuda Polri disiagakan jelang sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Barracuda Polri disiagakan jelang sidang putusan praperadilan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Azis mengatakan pihaknya tetap melaksanakan kegiatan pengamanan maksimal seperti yang telah dilakukan sejak awal persidangan praperadilan Habib Rizieq dimulai.

Menurut dia, pihaknya akan tetap menggali informasi dan melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak berkerumun pada saat sidang digelar.

"Pada intinya kita tetap fokus pandemi jangan sampai menyebar dalam kegiatan apapun, besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," kata Azis.

Pada momen persidangan praperadilan Habib Rizieq ini, Azis mengimbau masyarakat untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku dan mengikuti proses sidang yang ada.

"Ikuti jalur konstitusi yang ada, kita sama-sama memiliki tanggungjawab untuk menekan penyebaran Covid-19, maka hindari berkerumun," kata Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini