Nama Sarah Beatrice Dicatut Dalam Manifest SJ 182, Ini Kata KKP Soetta

Diduga identitas Sarah digunakan oleh Shelfi untuk bisa terbang bersama calon suaminya dengan naik maskapai Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 Januari 2021 | 16:03 WIB
Nama Sarah Beatrice Dicatut Dalam Manifest SJ 182, Ini Kata KKP Soetta
Foto kolase Shelfi Ndaro (kiri) dan Sarah Beatrice Alomau. Nama Sarah masuk dalam manifest pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Diduga nama Sarah digunakan Shelfi untuk terbang dengan SJ 182 rute Jakarta-Pontianak. [Ist]

SuaraJakarta.id - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Soekarno-Hatta (Soetta), Darmawali Handoko, angkat bicara terkait pencatutan nama Sarah Beatrice Alomau yang masuk dalam manifest pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Kata dia, pihak KKP hanya bertanggung jawab memastikan dokumen rapid atau swab test para calon penumpang.

"KKP memastikan bahwa orang-orang yang akan berangkat tidak membawa penyakit. Kita memastikan orang itu sudah diperiksa dan aman," katanya saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/1/2021).

Darmawali memastikan saat proses verifikasi surat rapid atau swab test personelnya melakukan pengecekan identitas calon penumpang.

Baca Juga:Tak Mampu Bayar Swab, Dua Pemuda Ini Selamat dari Maut Sriwijaya Air SJ 182

"Kita kan ngeceknya dia bawa KTP, kemudian kita lihat orangnya sesuai atau tidak," jelasnya.

Setiap calon penumpang juga harus menunjukan KTP asli saat proses pemeriksaan.

Terkait adanya dugaan pencatutan nama Sarah, ia mendorong untuk dilakukan penyelidikan.

"Mestinya itu diselidiki karena panjang kalau mau dicari ceritanya," ungkapnya.

Ia berulang kali memastikan bahwa kewenangan KKP hanya untuk melihat hasil pemeriksaan rapid atau swab test.

Baca Juga:Presiden Jokowi Minta Peristiwa Sriwijaya Air Jadi yang Terakhir

"Kalau kita kan melihatnya hasil pemeriksaan, kalau yang di check in (pemeriksaan saat hendak check in penerbangan—red) memeriksa apakah tiket sesuai dengan KTP," ujarnya.

Lebih lanjut, Darmawali belum bisa memastikan apakah Shelfi Ndaro menunjukan KTP, foto copy KTP atau menunjukan KTP dalam bentuk digital.

"Belum, nanti saya coba cari (tahu kebenarannya) di teman-teman KKP," pungkasnya.

Pencatutan Nama

Diberitakan sebelumnya, diduga identitas Sarah Beatrice Alomau digunakan oleh Shelfi Ndaro untuk bisa terbang bersama calon suaminya dengan naik maskapai Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak, yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021) lalu.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Sarah, J Richard Riwoe, saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin (11/1/2021) kemarin.

"Jadi mereka berdua teman di tempat kerja, Pergudangan 8. Kontrakan mereka berdekatan. Beatrice biasa datangi ke kos (kosan Sarah)," ujarnya.

"Sarah tidak pernah tahu, identitasnya dipakai entah difoto atau digimanakan tidak tahu. Yang saya pertanyakan itu dia bisa pakai copy-an untuk perjalanan dan swab," imbuhnya melanjutkan cerita.

Diketahui, Sarah tinggal di salah satu kontrakan di Kabupaten Tangerang, Banten.

Richard mengungkapkan dirinya langsung menghubungi Sarah setelah namanya tertera dalam manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh akhir pekan lalu.

"Saya coba kontak Sarah, ia ngangkat telepon. Akhirnya minta bantu koordinasi dengan Sriwijaya," ujarnya.

Saat berkomunikasi dengan Sarah ia mencoba memastikan apakah Shelfi Ndaro sempat meminjam KTP-nya.

"Kok bisa sih temannya pakai identitasnya (Sarah). Memang sudah cerita sebelumnya Shelfi Ndaro mau ke Pontianak bersama calon suaminya," jelasnya.

Ia pun mempertanyakan, kenapa orang yang tidak terbang tetapi namanya bisa masuk dalam manifest.

"Kenapa yang enggak bawa identitas asli bisa terbang? Yang meninggal itu bukan Sarah tapi Shelfi Ndaro," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya sudah mengambil langkah hukum terkait kasus tersebut. diantaranya dengan mengonfirmasi kepada pihak Sriwijaya Air.

"Kami sudah melaporkan karena sudah diberikan kuasa dan memberikan nomor handphone saya sebagai pengacara Sarah. Saya minta Sriwijaya kooperatif karena ini menyangkut nama seseorang dan asuransi," pungkasnya.

Kontributor : Hairul Alwan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini