Suntik Vaksin Corona Diundur, Wagub DKI: Banyak Warga Puasa Senin-Kamis

"DKI rencananya tanggal 14, tapi banyak tokoh menyampaikan itu hari Kamis, banyak (warga) yang puasa Senin Kamis."

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 12 Januari 2021 | 17:21 WIB
Suntik Vaksin Corona Diundur, Wagub DKI: Banyak Warga Puasa Senin-Kamis
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan diundurnya jadwal vaksinasi Covid-19 di ibu kota. Salah satunya karena banyak penerima yang sedang puasa Senin-Kamis.

Seharusnya, jadwal vaksinasi di Jakarta dimulai pada Kamis 14 Januari mendatang. Setelah dibicarakan dengan banyak pihak, akhirnya diputuskan untuk diundur satu hari.

"DKI rencananya tanggal 14, tapi banyak tokoh menyampaikan itu hari Kamis, banyak (warga) yang puasa Senin Kamis," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Dalam persiapannya, Riza menyebut pihaknya menerima banyak masukan, khususnya dari para tokoh dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI. Setelah lewat berbagai pertimbangan diputuskan vaksinasi diundur satu hari dari jadwal.

Baca Juga:Diundur, Wagub DKI: Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Dimulai 15 Januari

"Jadi disepakati hari Jumat tanggal 15 Januari 2021, pagi ya," tuturnya.

Seperti yang sudah diinstruksikan pemerintah, penerima vaksin tahap pertama ini adalah para tenaga kesehatan. Selanjutnya para tokoh masyarakat yang ikut terlibat dalam penanganan covid-19 juga akan disuntik.

"Vaksinasi dimulai dari tenaga kesehatan dan tokoh-tokoh agar menjadi contoh masyarakat," jelasnya.

Menurutnya dengan menyuntikan vaksin kepada para tokoh, maka masyarakat akan percaya dan terdorong untuk mengikutinya.

"Untuk menyakinkan kepada warga Jakarta bahwa salah satu solusi terbaik terkait Covid-19 pencegahannya melalui vaksin," tuturnya.

Baca Juga:Resmi! Vaksinasi Covid-19 Kota Batam Mulai Digelar Pada 15 Januari 2021

Riza juga menyebut pihaknya sudah melakukan persiapan untuk distribusi vaksin. Namun masih ada yang perlu ditentukan, yakni tempat untuk melakukan vaksinasi.

"Sekarang tinggal mengatur tempatnya, apakah (vaksinasi) di RS, puskesmas, atau di tempat masing-masing. Kalau saran dari Menkes kan di RS," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini