SuaraJakarta.id - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menerapkan sanski sosial berupa ziarah di makam khusus Covid-19 bagi warga yang terjaring razia masker, Senin (18/1/2021).
Pantauan SuaraJakarta.id—grup Suara.com—ada belasan orang yang terjaring dalam razia masker itu. Salah satunya Edo Candra Winata.
Edo mengaku berprofesi sebagai komandan regu (danru) sekuriti Komplek Mertilang di Bintaro, Pondok Aren.
Edo bercerita, ia terjaring razia masker saat berada di jalan. Saat itu, ia baru pulang dari Polsek Pondok Aren.
Baca Juga:Tangsel Memulai Vaksinasi Covid-19 Sinovac Tahap Pertama di Lima Faskes
"Padahal bawa makser, cuma lagi nggak dipakai. Tadi habis dari Polsek Pondok Aren, tiba-tiba di jalan kena razia. Ya sudah ikut aja," kata Edo di TPU Jombang, Ciputat, Senin (18/1/2021).
Menurutnya, pemberian sanksi sosial berupa ziarah ke makam khusus Covid-19 tidak efektif.
Sebaiknya, kata Edo, cukup teguran dan sanksi fisik berupa push-up dan lainnya.
"Sebenarnya ini kalau buat pelanggar-pelanggar buat bikin efek jera lah, ini sih perlu sebenernya buat teguran supaya bener-bener jera menghadapi Covid-19 ini. Tapi lebih baik sih, ditegur di situ, dipush-up di situ, dikasih sanksi di situ," ungkap Edo.
Edo yang mengaku sudah menjadi petugas keamanan komplek selama empat tahun, menilai sanksi ziarah ke makam bagi pelanggar yang tak masker itu tidak efektif.
Baca Juga:Tenaga Kesehatan di Tangsel Mulai Divaksin, Digelar di Lima Faskes
"Enggak efektif. Kita disanksi di sana juga udah cukup, enggak perlu ke makam," akunya.
- 1
- 2