SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 8 Februari mendatang. Ini dikarenakan penularan Covid-19 di ibu kota masih mengkhawatirkan.
Hingga Minggu (24/1/2021) kemarin, kasus corona di Jakarta sudah mencapai 249.815 orang. Bahkan pasien Covid-19 yang masih aktif berjumlah 24.334 orang.
Dari jumlah itu, Anies menyebut klaster keluarga Covid-19 menjadi penyumbang terbanyak. Selanjutnya dari kegiatan perkantoran juga menjadi salah satu faktor penularan virus corona.
"Klaster keluarga menyumbang 566 klaster, setelah klaster perkantoran sebesar 312 klaster,” ujar Anies dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Baca Juga:Ahli Sebut GeNose Tidak Praktis Jika Jadi Syarat Perjalanan Kereta Api
Karena itu, Anies mengaku akan memaksimalkan kerja Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat Rukun Warga (RW) yang sudah lama dibentuk. Berbagai elemen di tingkat RW akan saling membantu untuk meningkatkat protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
“Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan," jelasnya.
Anies mengklaim selama ini Satgas tingkat RW itu sudah bekerja melakukan tugasnya mencegah penularan Covid-19. Dengan berbekal pengalamannya, maka klaster keluarga diyakini akan diminimalisir jumlahnya.
"Mereka telah berpengalaman selama hampir setahun. Nantinya, mereka juga akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," pungkasnya.
Baca Juga:Para Ahli Tolak Wacana GeNose Jadi Syarat Perjalanan Kereta Api