SuaraJakarta.id - Di tengah tingginya angka kematian Covid-19, para penggali makam di TPU Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melancarkan aksi protes.
Mereka protes terkait adanya perubahan sistem pembayaran upah gali kubur.
Biasa dibayar harian, mulai pekan ini mereka akan mendapat upah setiap satu minggu sekali.
Di sisi lain, adanya aksi protes itu juga menguak soal tata pengelolaan pembayaran upah tukang gali kubur.
Baca Juga:Habiskan Rp 185 Miliar, DKI Akan Buat 8.800 Petak Makam Covid dan Non-Covid
Sejak Maret 2020, mereka dibayar menggunakan dana talangan atau dana pinjaman.
Hal itu dilakukan lantaran dana dari pemerintah untuk tukang gali kubur itu tak tentu cairnya.
Adanya aksi protes para tukang gali kubur itu dibenarkan oleh Kepala Pengelola TPU Jombang Tabroni.
![Tukang gali kubur di TPU Jombang Ciputat, Tangsel, melakukan aksi protes lantaran upahnya dibayar per minggu, Senin (25/1/2021). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/25/40876-aksi-protes-tukang-gali-kubur-di-tpu-jombang-ciputat.jpg)
Tabroni mengungkapkan, sistem pembayaran upah bagi tukang gali kubur khusus pemakaman Covid-19 itu mulai ada perubahan pada Senin (25/1/2021).
Perubahan itu dilakukan, lantaran dirinya sudah tak berdaya lagi mencari dana talangan untuk membayar upah anak buahnya setiap hari.
Baca Juga:Viral Gadis Tinggal Dekat Makam dan Rela Dikucilkan, Alasannya Bikin Mewek
"Perubahan sistem saja sih, biasanya mereka harian, lobang beres dibayar. Kita ubah per Senin ini per satu minggu gitu. Karena pengajuan kita juga butuh waktu, birokrasi," kata Tabroni saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin, (25/1/2021).
- 1
- 2