Pekan Depan, Polisi Olah TKP Kasus Video Syur Gisel di Hotel Medan

Dalam perkara ini penyidik diketahui telah menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu sebagai tersangka.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:12 WIB
Pekan Depan, Polisi Olah TKP Kasus Video Syur Gisel di Hotel Medan
Penyanyi Gisella Anastasia menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusilanya di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Beberapa hari kemudian, Gisel mentransfer video tersebut kepada Nobu menggunakan fitur AirDrop.

Atas perbuatannya Gisel dan Nobu dipersangkakan dengan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 28 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini