SuaraJakarta.id - Penyanyi Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (27/1/2021).
Kali ini ia diperiksa terkait kasus senjata api (senpi) ilegal sang suami, Askara P Harsono.
Nindy yang mulai diperiksa mulai sekitar pukul 09.00 WIB, berstatus sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu ia dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:Suami Simpan Senjata Api di Rumah, Nindy Ayunda Syok
"Sekitar satu setengah jam lah, 17 pertanyaan terkait permasalahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dilansir dari Antara.
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, suami Nindy Ayunda telah memiliki senpi ilegal sejak tiga tahun lalu.
"Menurut saudara NA, yang bersangkutan sudah memiliki barang tersebut sekitar tahun 2018, tapi memang nanti kita tanyakan lagi," ujarnya.
Meski demikian, Arsya enggan menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda terkait senpi ilegal tersebut.
"Itu materi penyidikan, saya gak bisa sampaikan ke umum. Nanti disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan," kata Arsya.
Baca Juga:Suami Berharap Masih Bisa Rujuk dengan Nindy Ayunda
Arsya menambahkan, pihaknya tak menutup kemungkinan memanggil saksi lain selain Nindy Ayunda, untuk pemenuhan berkas perkara Askara.
Pemanggilan Nindy Ayunda berdasarkan fakta penangkapan Askara P Harsono yang dilakukan di rumahnya beserta temuan barang bukti pada, Kamis (7/1/2021) lalu.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, di antaranya satu butir happy five, setengah butir happy five, alat hisap dan senpi beserta 50 buah peluru.
Berdasarkan hasil tes urine, suami Nindy Ayunda itu positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.