SuaraJakarta.id - Sedih dan kecewa. Itulah yang ada di benak para petugas jasa pikul jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum atau TPU Cikadut saat ini.
Mereka melakukan aksi 'boikot' dengan menolak mengangkut peti jenazah Covid-19 ke tempat peristirahatan terakhir di TPU Cikadut, Rabu (27/1/2021).
Padahal saat itu ada tiga jenazah Covid-19 yang harus dimakamkan di TPU Cikadut.
Dampaknya, pihak keluarga terpaksa harus memanggul sendiri peti jenazah kerabat mereka yang wafat akibat Covid-19 dari tempat parkir hingga liang kubur.
Baca Juga:Ambulans Jenazah COVID-19 Nyasar Gara-gara Google Maps, Ini Kesaksian Warga
Jarak antara parkiran dengan liang kubur di TPU Cikadut, Kota Bandung, lumayan cukup jauh sekitar 400 meter.
![Pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Rabu (27/1/2021). [Foto: Ayobandung.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/01/28/62856-keluarga-jenazah-covid-19-di-tpu-cikadut-gotong-peti-sendiri.jpg)
Koordinator Jasa Pikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut Bandung, Fajar mengungkapkan alasan ia dan rekan-rekannya mogok kerja.
Fajar mengatakan pihaknya tersinggung dengan pernyataan Wali Kota Bandung Oded M Danial yang menyebut mereka melakukan pungutan liar (pungli).
"Dikatakan pungli yang terlontar dari akunnya Mang Oded. Ada juga kata-kata bahwa kita masih aja tega disaat-saat ada jenazah kita memanfaatkan. Terus ada kata-kata kita itu berbisnis," ujarnya dikutip dari Ayobandung.com—jaringan Suara.com—Kamis (28/1/2021).
Fajar menegaskan bahwa pihaknya tak pernah melakukan pungli dalam proses pemakaman jenazah Covid-19.
Baca Juga:Miris! Keluarga Gotong Sendiri Jenazah COVID-19 di Pemakaman Cikadut
"Kalau setahu saya yang namanya pungli itu seperti meminta uang tanpa pekerjaan itu pungli, namun kita kan di sini keluar keringat, kita bekerja, kita mengeluarkan jasa," ujarnya.
- 1
- 2