Keluarga Bawa Jenazah Pilot SJ 182 Kapten Afwan ke Rumah Duka Hari Ini

Pihak keluarga mendapat informasi bahwa jenazah Capt Afwan teridentifikasi Jumat sore kemarin.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 30 Januari 2021 | 06:05 WIB
Keluarga Bawa Jenazah Pilot SJ 182 Kapten Afwan ke Rumah Duka Hari Ini
Suasana kediaman Kapten Afwan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Blok A3, Jalan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/1/2021). [SuaraBogor.id/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraJakarta.id - Pihak keluarga Kapten Afwanpilot Sriwijaya Air SJ 182—berencana akan membawa jenazah korban ke rumah duka hari ini, Sabtu (30/1/2021).

Hal itu disampaikan Ferza Mahardika, keponakan Kapten Afwan, saat dihubungi, Jumat (29/1/2021) malam.

Ferza membenarkan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah berhasil mengindentifikasi jasad pamannya itu.

Pihak keluarga juga sudah mendapat kabar jasad pilot Sriwijaya Air SJ 182 Kapten Afwan telah terindentifikasi.

Baca Juga:Jasad Kakak Beradik Korban Sriwijaya Air Asal Sragen Teridentifikasi

"Alhamdulillah, iya betul sudah teridentifikasi," katanya dikutip dari SuaraBogor.id—jaringan SuaraJakarta.id.

Ferza memaparkan pihak keluarga mendapat informasi bahwa jenazah Capt Afwan teridentifikasi Jumat sore kemarin.

Soal pemulangan jenazah ke rumah duka di Perumahan Bumi Cibinong Endah (BCE) Blok A3, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ferza mengatakan rencananya akan dilakukan hari ini.

"Informasinya akan dibawa ke kediaman besok (hari ini—red)," imbuhnya.

Kapten Afwan, Pilot Sriwijaya Air SJ 182 [jeptertan Twitter]
Kapten Afwan, pilot Sriwijaya Air SJ 182 [jeptertan Twitter]

Lebih lanjut, Ferza mengungkapkan, rencananya pihak keluarga akan memakamkan Kapten Afwan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rajeg, Cibinong.

Baca Juga:Resmi! Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182 Gugat Boeing di Pengadilan AS

"Mau dimakamin di TPU Pondok Rajeg," tukasnya.

Sekadar informasi, Kapten Afwan meninggalkan seorang istri Pipit Rahmawati dan tiga putri: Syahirah Rosfita, Aisyah Humaira, dan Syafiah Rahima.

Pencarian Dihentikan

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 jatuh pada, Sabtu (9/1/2021), di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang.

Proses pencarian puing dan korban Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak sendiri telah dihentikan pihak Basarnas sejak, Kamis (21/1/2021) pekan lalu.

"Mulai Kamis 21 Januari 2021 pada pukul 16.57 WIB, operasi SAR (search and rescue) terhadap kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di JICT 2 Jakarta.

Keputusan penghentian operasi pencarian puing pesawat dan korban Sriwijaya Air SJ 182 itu setelah melalui berbagai pertimbangan taktis.

Di samping itu, didasarkan juga pada hasil temuan korban, efektivitas, pertemuan dengan keluarga korban, hingga rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Prajurit Kopaska TNI AL melakukan penyelaman untuk mengambil puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (17/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Prajurit Kopaska TNI AL melakukan penyelaman untuk mengambil puing pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (17/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Bagus mengatakan meski operasi dihentikan, pihaknya tetap melakukan pemantauan dan monitor secara aktif mengenai perkembangan pencarian.

"Bila di kemudian hari ada laporan dari masyarakat yang melihat dan menemukan yang diduga bagian dari korban ataupun korban kepada Basarnas, kami akan merespon untuk menindaklanjuti temuan tersebut," tegasnya.

Selama 13 hari pencarian, tim gabungan Basarnas mengevakuasi 324 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh korban, serpihan kecil pesawat sebanyak 68 buah, serpihan besar pesawat 55 buah.

Selain itu juga ditemukan perekam data pesawat/FDR pada hari keempat pencarian, yang merupakan bagian dari blackbox SJ 182.

Masing-masing telah diserahkan pada Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk bagian pesawat dan DVI Polri untuk kantong jenazah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak