SuaraJakarta.id - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda mengatakan, tidak ada warga negara Indonesia yang spesial di depan hukum.
Menurutnya, semua orang yang memiliki perkara hukum akan diproses termasuk dirinya.
Hal itu disampaikan Abu Janda usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus 'Islam Arogan', pada Senin (1/2/2021) malam.
Abu Janda mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalani pemeriksaan dengan status sebagai saksi.
Baca Juga:Bawa Tas Isi Pakaian, Abu Janda Sudah Persiapkan Diri untuk Ditahan
"Saya hari ini masih diperiksa sebagai saksi tapi proses hukum jalan. Intinya saya pengen bilang bahwa tidak ada warga negara yang spesial, semua diproses hukum termasuk saya," kata Abu Janda.
Abu Janda usai diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri sekira pukul 19.31 WIB.
![Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda, usai menjalani pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian 'Islam Arogan', Senin (1/2/2021) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/01/57446-abu-janda.jpg)
Dia mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh penyidik. Abu Janda mengaku hadir memenuhi panggilan penyidik lebih awal sejak pagi tadi.
"Jadi tadi saya datang lebih pagi saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan saya udah nggak kehitung lagi mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," ungkapnya.
Respons Tengku Zul
Baca Juga:Abu Janda Mati Kutu Diceramahi Gus Miftah di Depan Deddy Corbuzier
Adapun, Abu Janda menyampaikan bahwa penyidik telah menjadwalkan kembali memeriksa dirinya pada Kamis (4/2/2021) pekan ini.