SuaraJakarta.id - Rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuang sampah ke Kota Serang saat ini masih dalam tahapan pembahasan MoU di tingkat dewan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tangsel, Muhammad Aziz mengatakan, salah satu pembahasan MoU soal anggaran kerja sama tersebut.
Aziz menuturkan, pihaknya bakal berkunjung dan melakukan pembahasan dengan DPRD Kota Serang terkait kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel ke Serang.
"Dalam waktu dekat, minggu depan akan berkunjung dan melakukan pembahasan dengan DPRD Serang. Salah satu yang dibahas terkait angka biaya untuk kerja sama tersebut," kata Aziz ditemui di ruang aspirasi DPRD Tangsel, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga:Sampah Masker Medis Cemari Sungai Ciliwung
Aziz menyebut, angka biaya kerja sama itu mencapai Rp 17 miliar selama setahun. Biaya tersebut berasal dari anggaran APBD dan APBN 2021.
"Kalau besaran yang diajukan sekitar Rp 17,937 miliar lebih untuk setahun. Itu bukan dari kita, itu mereka yang meminta. Itu akan dibahas, tidak serta-merta akan disetujui. Kita belum membahas sedetail itu. Ini baru pengajuan, nanti kita perlu bedah dan kroscek kenapa sampai keluar angka sekian ke DPRD Serang dan TPA Cilowong," ungkapnya.
Rencanannya, sampah yang dibuang itu mencapai 400 ton per hari dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.
"Saat ini kita masih fokus membahas kerja sama pengolahan sampah kenapa alasannya di Cilowong. Kalau penjelasan dari DLH besaran sampah yang akan dibuang ke Serang 400 ton per hari," terang politikus Golkar itu.
Lebih lanjut, Aziz memaparkan, kerja sama soal penanganan sampah ke daerah lain sebelumnya sudah dilakukan beberapa tahun ke belakang.
Baca Juga:Viral 17 Kantong Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Diduga Bekas Covid-19
Pembahasan serupa, juga pernah dilakukan dengan Pemkab Tangerang, Kota Tangerang dan Pemkab Bogor. Tetapi, tak ada jawaban dan ditolak.
"Kalau bicara ke belakang, sebenarnya sudah dari 2017 kita melobi kerja sama dengan Pemkab Bogor untuk buang sampah di Nambo. Tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Kabupaten Tangerang juga sama, Kota Tangerang sudah menjawab bahwa ada Perda yang menyatakan bahwa Kota Tangerang tidak menerima sampah dari daerah lain," paparnya.
"Kita apresiasi kinerja DLH Tangsel untuk mencari solusi karena TPA Cipeucang sudah overload, tidak bisa menampung. Salah satunya membuang ke Kota Serang," tuturnya.
Soal adanya penolakan dari warga Serang terkait kerjasama pembuangan sampah itu, Aziz mengaggap, hal itu biasa terjadi.
"Hal ini kan biasa. Siapapun, di manapun kalau bicara sampah, rumahnya atau daerahnya dijadikan tempat sampah, ya akan ada penolakan. Justru di situlah keluar angka-angka sekian yang menjadi pendapatan asli daerah kota yang ditempati membuang sampah," tutupnya.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan, kerja sama pembuangan sampah ke Kota Serang itu sebagai solusi menangani persoalan sampah Tangsel yang sudah tak tertampung di TPA Cipeucang.
"Soal sampah kita sama-sama tahu, Tangsel sedang mengalami persoalan sampah kita harus cari solusi dan kalau ini memang berjalan dengan baik maka tempat pembuangan akhir TPA kita akan di bantu oleh Kota Serang, sebagai penampung TPAS, dan realisasinya harus tahun 2021 ini," katanya.
Kepala DPMPTSP itu memperkirakan, kerja sama soal sampah itu mencapai Rp 50-100 miliar.
Anggaran itu, untuk sarana angkutan, retribusi, kompensasi, dan sarana-prasarana di TPA Cilowong.
"Kita punya gambarannya antara Rp 50-100 miliar lah untuk satu tahun intinya," pungkas Bambang.
Kontributor : Wivy Hikmatullah