Dampak PPKM, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Kota Tangerang Turun

"Memang penurunannya enggak signifikan tapi ada penurunan" tutur Kadinkes Kota Tangerang.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Februari 2021 | 07:15 WIB
Dampak PPKM, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 Kota Tangerang Turun
Kadinkes Kota Tangerang dr Liza Puspadewi. [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangerang, dr. Liza Puspadewi mengatakan, tingkat keterisian bed atau tempat tidur pasien Covid-19 mengalami penurunan.

Hal ini lantaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kota Tangerang jilid I.

Tercata ada sekitar 1.217 tempat tidur dari 1.444 bed yang digunakan dalam penanganan pasien Covid-19 pada hari terakhir penerapan PPKM jilid I, Senin (25/1/2021).

"Setelah tanggal 25 (Januari 2021), itu di bawah 1.200 (kasur yang digunakan)," ujar Liza saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga:Jelang Imlek, Permintaan Dupa di Tangerang Naik

Setelah tanggal tersebut, Liza mengungkapkan, angka keterisian bed tergolong fluktuatif.

Tempat tidur yang disediakan untuk pasien Covid-19 sempat 1.174.

Kemudian terus terjadi penurunan hingga akhirnya mencapai kini mencapai 1.160.

"Kasur yang ada dipakai hingga sekarang 1.160. Memang penurunannya enggak signifikan tapi ada penurunan" tuturnya.

Sebelumnnya diberitakan, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menilai angka hunian di beberapa Rumah Sakit dan Rumah Isolasi Terpadu (RIT) yang ada Tangerang terjadi penurunan.

Baca Juga:Selundupkan Brompton, Eks Dirut Garuda Ari Askhara Disidang di PN Tangerang

"Kemarin ada indikator (keefektifan PPKM), salah satunya tingkat hunian rumah sakit menurun karena banyak yang sembuh. Tingkat hunian rumah isolasi di Kota Tangerang juga menurun. Jadi saya anggap PPKM di Kota Tangerang lumayan ada hasilnya," kata Arief

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang diterapkan selama dua minggu tak efektif.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini