SuaraJakarta.id - Pelaku koboi jalanan yang menodongkan senjata jenis airsoft gun kepada warga dan polisi di sekitar Green Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat, diduga lagi nge-fly atau terpengaruh narkoba.
Hal itu setelah Polsek Cengkareng melakukan tes urine kepda pelaku berinisial F tersebut. Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Diduga kuat F menodongkan airsoft gun kepada warga karena di bawah pengaruh narkoba.
Namun demikian, polisi masih mendalami latar belakang kejadian yang viral di media sosial tersebut.
Baca Juga:Tak Cuma Pengendara, Pelaku Koboi Jalanan di Cengkareng Juga Todong Polisi
"Motifnya masih kami dalami," kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Cengkareng AKP Arnold, Kamis (4/2/2021) malam, dilansir dari Antara.
Todong Polisi
Arnold menjelaskan, awalnya pelaku koboi jalanan dengan menenteng airsoft gun mendatangi seorang security di pintu masuk Green Mansion bernama Billy.
Melihat itu, Billy ketakutan dan masuk ke kawasan perumahan. Kemudian ia memberi tahu kepada saksi Aep.
"Pelaku langsung menodongkan senjata airsoft gun tersebut ke arah badan orang," ujar Arnold.
Baca Juga:Viral! Koboi Jalanan Todong Air Softgun ke Pengendara di Cengkareng
Setelahnya, lanjut Arnold, pihak keamanan setempat menghubungi anggota Polsek Cengkerang, Alex Agustino.
Pelaku juga sempat menodongkan airsoft gun ke polisi sebelum akhirnya berhasil diringkus bersama-sama warga sekitar.
"Pelaku juga todong anggota polisi. Tapi oleh Pak Alex berhasil ditangkap. Dibantu dengan security dan juga warga sekitar," ungkap Arnold.
"Pelaku masih dapat berbicara lancar dan jelas saat diinterogasi," pungkasnya.
Viral di Media Sosial
Diberitakan sebelumnya, sebuah aksi seorang koboi jalanan direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial Instagram.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria menodongkan senjata jenis air softgun ke para pengendara yang melintas ataupun warga.
Aksi koboi jalanan itu terjadi di sekitar Green Mansion, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (4/2/2021) sore.
Video berdurasi 1 menit tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jktinformasi.
Terlihat, pelaku yang mengenakan kaos hitam dan celana pendek, beberapa kali menodongkan air softgun ke arah para pengendara dan warga.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold membenarkan adanya aksi koboi jalanan tersebut.
Pelaku kekinian telah diamankan dan diperiksa di Polsek Cengkareng.
"Benar, di wilayah saya dan sudah diamankan," kata Arnold saat dikonfirmasi.
Atas aksinya itu, F terancam dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Darurat Mo.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpa Izin dengan ancaman 12 tahun penjara.