Lagi! Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Disegel Satpol PP, Langgar PSBB

Karaoke Masterpiece milik Ahmad Dhani pernah disegel Agustus 2020 lalu karena langgar PSBB COVID-19.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 07 Februari 2021 | 14:52 WIB
Lagi! Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Disegel Satpol PP, Langgar PSBB
Karaoke Masterpiece milik Ahmad Dhani disegel (Antara)

SuaraJakarta.id - Karaoke Masterpiece milik Ahmad Dhani disegel Satpol PP karena langgar PSBB COVID-19. Karaoke Masterpiece milik Ahmad Dhani sudah pernah disegel, dan ini disegel lagi.

Karaoke Masterpiece milik Ahmad Dhani pernah disegel Agustus 2020 lalu karena langgar PSBB COVID-19.

Penyegelan Karaoke Masterpiece milik Ahmad Dhani dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat. Lokasinya di Mangga Besar.

"Penyegelan sampai ada aturan karaoke boleh beroperasi lagi. Karaoke kan belum boleh," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan di Jakarta, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga:Ahmad Dhani Disebut Baru Saja Hijrah, Mereka Ngga Baca Sejarah Kali ya

Bernard mengatakan tempat usaha tersebut terjaring dari inspeksi mendadak yang dilakukan sejak Sabtu (6/2/2021) malam hingga Minggu dini hari.

Kemudian sebanyak 57 pengunjung dilakukan tes cepat antibodi di lokasi tersebut. Namun Bernard belum mengetahui hasil dari para pengunjung tersebut.

Dia menegaskan tempat karaoke di DKI Jakarta belum diizinkan untuk beroperasi selama PSBB berlangsung.

Sementara pada tempat usaha restoran diberlakukan waktu penutupan sementara 3X24 jam bila melanggar aturan protokol kesehatan dan operasional selama PSBB di Jakarta. (Antara)

Baca Juga:Pernah Covid-19, Ahmad Dhani Cerita Bagaimana Dia Cepat Sembuh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak