Perusahaan Laundry
Diketahui, Polres Bogor menangkap dua tersangka pembuang limbah APD Covid-19 di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Limbah APD yang dibuang tersebut diketahui berasal dari salah satu hotel tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.
![Kapolres Bogor, AKBP Harun saat memimpin konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021) [Dok.kepolisian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/10/99313-kapolres-bogor-akbp-harun.jpg)
Kedua tersangka berinisial WD dan IP merupakan sopir dari perusahaan laundry.
Baca Juga:Nggak Mau Rugi, Hotel di Tangerang Sengaja Buang Limbah APD COVID-19
Perusahaan laundry itu diketahui bekerja sama dengan salah satu hotel yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Kota Tangerang.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim