Tikam Paha Plt Kadisparekraf DKI, Eks Sekuriti APJ Dijerat Pasal Berlapis

RH menikam Plt Kadisparekraf DKI menggunakan pisau sangkur seperti belati

Rizki Nurmansyah
Kamis, 11 Februari 2021 | 15:43 WIB
Tikam Paha Plt Kadisparekraf DKI, Eks Sekuriti APJ Dijerat Pasal Berlapis
Plt Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya ditusuk eks sekuriti APJ di Kantor Disparekraf DKI Jakarta di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021) siang. [Instagram]

SuaraJakarta.id - RH (43), tersangka penikaman terhadap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dijerat pasal berlapis.

Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 tentang perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Kemudian, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:Plt Kadisparekraf DKI Ditikam Satpam Kantor, RH Tak Terima Diputus Kontrak

"Pelaku terindikasi sudah merencanakan perbuatannya ingin mencelakai seseorang, membawa senjata tajam, bisa dikenai Pasal 340," ujarnya dilansir dari Antara.

"Tapi kita mengedepankan azas praduga tak bersalah, kita perlu kita dalami lagi dalam penyidikan untuk pengenaan pasalnya," Azis melanjutkan.

RH (34), tersangka kasus penusukan terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. (Suara.com/Bagaskara)
RH (34), tersangka kasus penikaman terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Berdasarkan keterangan tersangka, motif RH menikam Plt Kadisparekraf Gumilar Ekalaya karena sakit hati telah di-PHK.

Sebelumnya, tersangka bekerja sebagai sekuriti dengan status pekerja kontrak di Akademi Pariwisata Jakarta (APJ). Dahulunya APJ di bawah naungan Disparekraf DKI.

"Tersangka sudah bekerja selama delapan tahun sebagai sekuriti" ungkap Azis.

Baca Juga:Bagaimana Penusukan Kepala Dinas Parekraf Jakarta Bisa Terjadi?

Terhitung sejak Desember 2020 lalu, kontrak kerja RH sudah habis dan tak diperpanjang oleh dinas.

Kemudian Rabu (10/2/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, ia pun mendatangi Kantor Disparekraf di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kedatangannya untuk mencari tahu status pekerjaannya. Tersangka pun bertemu Plt Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya.

Dalam pertemuan itu, Gumilar menyarankan tersangka bertanya ke Dinas Kebudayaan karena status pekerjaannya bukan berada di Disparekraf.

"Mendapat jawaban seperti itu tersangka tidak terima, langsung emosi dan melakukan penusukan," kata Azis.

Area dalam kantor Disparekraf, lokasi Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk saat bekerja. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
TKP Plt Kadisparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditikam di Kantor Disparekraf DKI di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

RH menikam Plt Kadisparekraf DKI menggunakan pisau sangkur seperti belati yang sudah dibawanya sejak awal berangkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak