SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kawasan rendah emisi sejak 4 Februari lalu. Namun kebijakan ini ternyata membuat kawasan sekitarnya menjadi macet.
Kebijakan ini membuat kawasan Kota Tua hanya boleh dimasuki angkutan umum dan kendaraan yang rendah emisi. Para pengendara harus mencari jalur lain untuk bisa melintasi lokasi itu.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui memang kebijakan baru yang diterapkan membuat warga sulit melintas. Ia pun mengaku sedang mencari solusinya.
"Berpindahnya arus kan menimbulkan kepadatan di titik lain, dicarikan solusinya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga:Best 5 Oto: Jajal BL-SEV01 di Sirkuit Sentul, Jakarta dan London Punya LEZ
Menurut Riza, kebijakan apapun pasti menimbulkan pro-kontra. Begitu juga dengan program kawasan rendah emisi di Kota Tua ini.
"Setiap kebijakan, pasti tidak memuaskan semua pihak, pasti ada solusinya," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya masih akan tetap meneruskan program ini. Kawasan rendah emisi disebutnya sebagai upaya untuk menekan polusi udara di ibu kota.
"Komitmen kita ini untuk menurunkan emisi di Jakarta sampai 26 persen selama periode 2020-2030, 10 tahun ke depan, sampai 2030," pungkasnya.