5.022 KK di Kepulauan Seribu Telah Terima Bansos Tunai

Penerima BST telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi bansos tunai

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 23 Februari 2021 | 05:48 WIB
5.022 KK di Kepulauan Seribu Telah Terima Bansos Tunai
Sebagai ilustrasi distribusi bansos tunai. [ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta tengah mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga ke Kepulauan Seribu. Terhitung sudah 5.022 Kepala Keluarga (KK) telah menerima uang tunai senilai Rp 300.000 itu.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, dari jumlah penerima, sebanyak 2.473 KK berdomisili di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Sedangkan 2.549 lainnya berada di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Rinciannya, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan meliputi 823 KK di Kelurahan Pulau Pari, 1.120 KK di Kelurahan Pulau Tidung dan 530 KK di Kelurahan Pulau Untung Jawa.

"Kemudian, di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 486 KK di Kelurahan Pulau Harapan, Kelurahan Pulau Kelapa sebanyak 1.408 KK dan Kelurahan Pulau Panggang berjumlah 655 KK," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2021).

Baca Juga:Dirut Pos Indonesia Tinjau Penyaluran BST dan Korban Longsor Purwakarta

Menurut Herry, terkait dengan pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai, ia menyebut pada penerima BST telah mematuhi protokol Kesehatan di lokasi penyaluran distribusi BST. Penerima BST juga kooperatif dalam mengikuti jadwal yang telah disampaikan untuk menghindari kerumunan. Adapu sampai dengan 21 Februari 2021.

"Bank DKI telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 959,37 ribu Penerima Manfaat atau 90,92% dari total penyaluran sebanyak 1.055.216 Penerima Manfaat," ujarnya.

Karena harus menaati protokol kesehatan atau prokes, pihaknya bersama Dians Sosial DKI Jakarta menyalurkan BST maksimal 500 orang per hari. Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.

"Undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," katanya.

Sebagai syarat, penerima BST wajib membawa Undangan, KTP dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi). Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian, maka penerima akan diundang kembali pada undangan kedua hingga ketiga yang dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada lima wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

Baca Juga:Cara Mencairkan BST Tanpa KIS Tahun 2021

"Seluruh Manajemen Bank DKI dan karyawan tidak menerima ataupun meminta hadiah atau bingkisan dalam bentuk apapun termasuk tidak pernah memungut biaya apapun (biaya administrasi, biaya transportasi dan biaya lainnya)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak