SuaraJakarta.id - Sudah 18 hari Kristiana mendekam di ruang tahanan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Wanita paruh baya itu ditangkap usai membakar suaminya Samsudin.
Akibat kasus istri bakar suami tersebut, Samsudin yang mengalami luka bakar 90 persen, akhirnya meninggal pada 11 Februari 2021 di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
Saat itu, Samsudin yang berprofesi sebagai driver ojol sudah dirawat dan kritis selama satu pekan. Samsudin dibakar istrinya diduga karena sang istri alami depresi.
Usai peristiwa nahas itu, kondisi Kristiana saat ini diklaim dalam keadaan baik-baik saja.
Baca Juga:Istri Bakar Suami Hidup-hidup Gegara Sering Dihajar
Sedangkan soal kejiwaan pelaku, kepolisian belum dapat memastikan. Alasannya karena masih menunggu dan belum mendapatkan dokter khusus kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati.
"Masih baik-baik aja. Kita sedang mintakan dokter ahli kejiwaan. Tapi masih menunggu dari RS Polri Kramat Jati," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Serpong, Selasa (23/2/2021).
Iman memaparkan, pelaku sejauh ini masih dapat berkomunikasi dengan baik.
"Tapi dari tanda-tanda komunikasi baik-baik aja," tutur Iman.
![Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat ditemui di Serpong, Selasa (23/2/2021). [Suara.com/Wivy]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/23/48998-kapolres-tangsel-akbp-iman-imanuddin.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Kristiana tega membakar suaminya Samsudin hidup-hidup saat tertidur pulas pada Kamis (4/2/2021) dini hari. Akibatnya, Samsudin mengalami luka bakar di sekujur tubuh.
Baca Juga:Istri Bakar Suami di Serua, Ponakan: Depresi, Dibilang Gila Tapi Tahu Duit
Usai membakar suaminya, Kristiana kabur berjalan kaki menuju Terminal Pondok Pinang, Jakarta Selatan dari kediamannya di Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
- 1
- 2