Diduga Lakukan Praktik Money Game, Warung Cashback: Haramnya di Mana?

Dalam kajiannya, Syamsudin menyebut menyebut Warung Casback melakukan praktik money game dan haram.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 24 Februari 2021 | 22:33 WIB
Diduga Lakukan Praktik Money Game, Warung Cashback: Haramnya di Mana?
Warung Cashback (di samping mobil merah) yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang. [Ist]

SuaraJakarta.id - Keberadaan Warung Cashback yang bermarkas di Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi perbincangan masyarakat dalam beberapa hari terakhir ini.

Kupasan menarik ditulis oleh Direktur eL-Samsi (Lembaga Studi Akad Muamalah Syariah Indonesia) dan Peneliti Bidang Ekonomi Syariah-Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur, Muhammad Syamsudin.

Dalam kajiannya, Syamsudin menyebut menyebut Warung Casback melakukan praktik money game dan haram.

Menanggapi hal ini, Komisaris Utama PT Mitra Bangkit Sejahtera (MBS) yang memayungi Warung Cashback, Mulyadi berniat melakukan somasi kepada Syamsudin.

Baca Juga:MUI Tangsel: Haram Suntik Vaksin COVID-19 saat Puasa

"Kita akan mensomasi karena izin dari MUI sedang kita proses. Mungkin mereka (melihat) dari luar saja. Karena Warung Cashback pesatnya itu di Tangerang Kota dan Kabupaten atau Jabotabek. Kenapa yang menganalisa orang luar," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Mulyadi juga mempertanyakan pihak Syamsudin yang menyebut Warung Cashback melakukan praktik money game dan haram.

Dia pun meminta kepada Syamsudin untuk datang ketempatnya sebelum memberikan statement.

“Haramnya di mana? Kalau ada iktikad baik, senggak-enggaknya mereka datang ke sini. Baru ngasih statement halal atau haram," ujarnya.

Mulyadi menjelaskan mekanisme dari Warung Cashback. Warung ini, kata dia, perpaduan antara koperasi dan konvensional.

Baca Juga:Buzzer Dianggap Haram oleh MUI, Hilmi Firdaus: Tinggalkan Pekerjaan Itu

Dia menegaskan bahwa perusahaannya sudah mendapatkan izin koperasi dari Provinsi Banten.

"Kita juga sudah juga sudah di-backup dengan izin koperasi dari Provinsi banten. Kalau memang izin atas nama PT MBS yang menguatkan. Karena di sini ada sistem bagi hasil atau yang namanya cashback," ujarnya.

"Jadi akadnya di sini, menjadi mitra. Mereka wajib belanja produk yang kita tentukan dari awal," sambungnya.

Mulyadi menerangkan keuntungan dari Warung Cashback sudah diatur melalui sistem.

"Jadi setiap mereka belanja, keuntungan maksimal 3,5 persen. Angka itu bisa fluaktif," tuturnya.

"Keuntungannya kita berikan perhari, tergantung omzet perusahaan. Kalau enggak mampu tiap hari, ya dua hari sekali. Enggak mampu (juga) tiga hari sekali tinggal akumulasi profit perusahaan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak