Penembakan di Kafe Cengkareng 3 Orang Tewas, Kapolda Minta Maaf ke TNI AD

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 25 Februari 2021 | 13:06 WIB
Penembakan di Kafe Cengkareng 3 Orang Tewas, Kapolda Minta Maaf ke TNI AD
Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyesalkan terjadinya peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggotanya berinisial Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebagai atasan, Fadil meminta maaf sekaligus memastikan akan memproses hukum anggotanya secara tegas.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya selaku atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Selain memproses hukum pidananya, oknum anggota polisi berinisial Bripka CS itu juga akan diproses secara etik. Dia terancam hukuman maksimal berupa pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat.

Baca Juga:Polisi Tembak TNI, Bripka CS Dijerat Pasal Pembunuhan dan Kode Etik

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.

Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sekira pukul 04.00 WIB pagi tadi. Tiga orang tewas tertembak dan satu luka-luka.

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Belakang terungkap bahwa pelaku penembakan tersebut merupakan oknum anggota polisi berinisial Bripka CS. Kini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 388 tentang pembunuhan.

"Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga," pungkas Fadil.

Baca Juga:Polisi Pastikan Sanksi Tegas Bripka CS yang Tembak Mati TNI di Cengkareng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak