Penembakan di Kafe Cengkareng 3 Orang Tewas, Kapolda Minta Maaf ke TNI AD

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Kamis, 25 Februari 2021 | 13:06 WIB
Penembakan di Kafe Cengkareng 3 Orang Tewas, Kapolda Minta Maaf ke TNI AD
Bripka CS, tersangka penembakan di kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Suara.com/M. Yasir)

SuaraJakarta.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyesalkan terjadinya peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggotanya berinisial Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.

Sebagai atasan, Fadil meminta maaf sekaligus memastikan akan memproses hukum anggotanya secara tegas.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya selaku atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD," kata Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Selain memproses hukum pidananya, oknum anggota polisi berinisial Bripka CS itu juga akan diproses secara etik. Dia terancam hukuman maksimal berupa pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat.

Baca Juga:Polisi Tembak TNI, Bripka CS Dijerat Pasal Pembunuhan dan Kode Etik

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," katanya.

Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sekira pukul 04.00 WIB pagi tadi. Tiga orang tewas tertembak dan satu luka-luka.

Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.

Belakang terungkap bahwa pelaku penembakan tersebut merupakan oknum anggota polisi berinisial Bripka CS. Kini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 388 tentang pembunuhan.

"Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga," pungkas Fadil.

Baca Juga:Polisi Pastikan Sanksi Tegas Bripka CS yang Tembak Mati TNI di Cengkareng

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak