SuaraJakarta.id - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menjalankan amanah penanggualangan banjir.
Untuk itu, Fraksi PSI menyatakan siap menggunakan hak interpelasi terhadap Anies karena menganggap tak serius tangani banjir Jakarta.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI, Justin Untaya, Kamis (25/2/2021).
"PSI menilai Anies tak menjalankan amanah penanggulangan banjir. Bahkan diduga dengan sengaja menghambat kerja di dinas-dinas Pemprov DKI untuk mencegah banjir," ujarnya dilansir dari Ayojakarta.com—jaringan Suara.com.
Baca Juga:Bang Yos Heran Banjir di Mana-mana Tapi yang Digebukin Anies Baswedan
Hak interpelasi terhadap Anies, kata Justin, merupakan langkah konstitusional terakhir yang diambil PSI untuk mempertahankan tanggung jawab moral dan politik partainya kepada warga Jakarta.
Terutama, lanjut Justin, bagi masyarakat yang dirugikan oleh banjir Jakarta akibat kegagalan dan ketidakseriusan Anies dalam menanggulangi banjir.
Justin juga mengkritisi ketidakjelasan masterplan penanggulangan banjir dan ketidakseriusan pembebasan lahan normalisasi.
Dia juga mengalami kebingungan kosakata Anies serta mandeknya normalisasi maupun naturalisasi sungai yang tidak ada kemajuan sama sekali.
Padahal, lanjut dia, Anies sudah menjadi Gubernur DKI Jakarta selama 3,5 tahun. Tapi justru mendorong revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menghapus normalisasi dari RPJMD.
Baca Juga:Anies Dianggap Gagal Cegah Banjir di Jakarta, PSI Gulirkan Hak Interpelasi
"Pemprov DKI terkesan abai dalam pencegahan banjir. Akibatnya, rakyat yang menderita,” ujar anggota Komisi D DPRD DKI tersebut.
Menurut Justin, lambatnya Pemprov DKI dalam pembebasan lahan menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya upaya Kementerian PUPR melakukan pekerjaan konstruksi di lapangan.
Selain itu, Justin menyebut, Anies harus menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap penanggulangan banjir Jakarta.
Misalnya, batalnya pembebasan 118 bidang lahan untuk normalisasi sungai senilai Rp 160 miliar pada APBD-Perubahan tahun 2019.
Justin mengungkapkan, saat itu, Pemprov DKI tidak bersedia mencairkan anggaran normalisasi dengan alasan defisit.
"Tapi, di Desember 2019 dan Februari 2020, Anies malah mencairkan anggaran commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar. Bertahun-tahun anggaran banjir tidak menjadi prioritas sama sekali," ungkapnya.
Di sisi lain, Justin menyoroti tak adanya solusi dari Anies yang hanya membicarakan tentang penyebab dan evakuasi korban banjir.
Dia mencontohkan, Anies menjelaskan, banjir di Kemang pada pekan lalu disebabkan luapan Kali Krukut.
Saat terjadi banjir di Kemang pada tahun 2016, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya telah mendata ratusan bangunan di Kemang yang akan ditertibkan untuk melebarkan Kali Krukut menjadi 20 meter.
Tapi, rencana ini berhenti di pemerintahan Anies Baswedan.
"Apa solusi Pak Anies? Banjir juga terjadi akibat luapan Kali Ciliwung, Kali Cipinang, dan Kali Semongol yang belum dinormalisasi. Pemprov DKI harus menjelaskan komitmennya untuk mengeksekusi solusi-solusi pencegahan banjir, terutama normalisasi sungai yang memang dibutuhkan agar kali tidak meluap,” tutur dia.
Justin mengakui, untuk menggulirkan hak interpelasi, dibutuhkan dukungan 15 anggota DPRD.
Sementara Fraksi PSI hanya memiliki delapan kursi. Diklaim Justin, PSI telah melakukan komunikasi politik dengan partai politik lainnya dan meyakinkan interpelasi sebagai tanggung jawab bersama, serta amanat para wakil rakyat untuk mengawal penanggulangan banjir.
"Kami yakin, partai-partai lain juga mengakui penanganan banjir selama ini oleh Pak Gubernur masih sangat tidak maksimal. Bagi partai-partai yang memiliki pandangan serupa, kami harap ini bisa jadi gerakan bersama yang kuat di DPRD," jelas Justin.