Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju

"Dari awal tidak setuju karena kami wilayah yang agamis ya," kata Ali.

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 26 Februari 2021 | 13:42 WIB
Bertahan Selama 8 Tahun di Lingkungan Agamis, RM Kafe Awalnya Toko Baju
Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani terkait kasus polisi tembak mati anggota TNI di RM Kafe. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Ketua RW 04 Cengkareng Barat, Ali Rosiani angkat bicara terkait tragedi berdarah RM Kafe yang menewaskan prajurit TNI dan dua pelayan kafe, Kamis (26/2/2021) kemarin. Ketiga korbaan ditembak mati oleh anggota polisi berinisial Bripka CS saat dalam kondisi mabuk. 

Menurutnya, sejak awal beroperasi dari 2013, warga sekitar menolak keberadaaan kafe tersebut.  

Ali mengatakan, penolakan terhadap kafe itu karena wilayahnya berada lingkungan agamis sehingga warga kerap mengeluh terkait aktivitas di kafe tersebut dianggap tempat maksiat. 

"Dari awal tidak setuju karena kami wilayah yang agamis ya," kata Ali di lokasi, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga:Disegel Permanen, Kafe Tempat Bripka CS Ngamuk Sudah 3 Kali Melanggar

Dia pun ceritakan cikal bakal Kafe RM. Menurutnya, awalnya kafe ini adalah toko pakaian yang kemudian disewa untuk arena biliar.

RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)
RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)

"Dulunya toko pakaian disewa sama namanya si Yudi buat buka biliar, awalnya biliar, akhirnya dia buka kafe. Yang saya inget 2013 (beroperasi)," kata Ali.

Selama beroperasi, lanjut Ali, kafe tersebut kerap membikin keributan. Bakan, kata dia, kafe tersebut tidak memiliki izin dari warga sekitar.

"Ribut-ribut. Selama ini kan mereka tidak ada izinnya, kami tidak mengizinkan, masyarakat RW 4 tidak mengizinkan adanya kafe," sambungnya.

Disegel Permanen

Baca Juga:Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Medan, Tangis Keluarga Pecah

Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan, RM Cafe disegel secara permanen. Dengan demikian, kafe tersebut tidak bisa lagi beroperasi lantaran sudah tiga kali melanggar aturan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini