Viral Rambu Bus Stop di Tangsel Disorot Publik, Dishub: Netizen Kurang Baca

Plang bus stop itu tak hanya berlaku untuk bus umum.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 26 Februari 2021 | 16:40 WIB
Viral Rambu Bus Stop di Tangsel Disorot Publik, Dishub: Netizen Kurang Baca
Viral unggahan netizen soal pemasangan plang bus stop yang dianggap hanya menghambur-hamburkan anggaran di Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel. [Instagram@tangsel_update]

SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait pemasangan plang bus stop di Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren, yang viral karena tak pernah ada bus umum yang melalui area tersebut.

Polemik plang bus stop tersebut viral setelah akun @tangsel.update menggunggah kiriman dari netizen @aanzamb*** beberapa waktu lalu.

Pemasangan rambu bus stop itu diduga hanya menghabis-habiskan anggaran saja. Sebab, sepengetahuan netizen tersebut, tak pernah ada bus umum yang lewat area Jalan Pondok Jaya, Pondok Aren.

Menanggapi hal ini, Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Tangsel, Aristyo menjelaskan, meski bergambar seperti mobil bus, makna rambu bus stop tak hanya berlaku untuk bus umum. Berlaku untuk semua jenis angkutan umum yang ada di wilayah tersebut.

Baca Juga:Viral Polisi Baca Ayat Kursi Saat Divaksin, Yusuf Mansur: Zikir dari Hati

"Itu sebenarnya kalau menurut pemahaman saya, itu untuk mengakomodir angkutan umum yang ada di sana. Di sana, ada angkot, berarti untuk angkot," kata Aristyo saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (26/2/2021).

Aristyo menjelaskan, pemasangan rambu bus stop itu telah diatur dalam peraturan tentang Rambu Lalu Lintas, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014 untuk Petunjuk Lokasi Pemberhentian Mobil Bus Umum (termasuk angkot) menggunakan rambu nomor 5d1, untuk pangkalan taksi rambu nomor 5d2, untuk bajaj/bemo rambu nomor 5d3.

"Di dalam aturan juga ada plang bus stop itu untuk angkutan umum. Ada penjelasannya terkait dengan rambu tersebut fungsinya seperti apa. Karena rambu yang gambar angkot berhenti itu enggak ada, adanya bus stop. Itu kan internasional juga, kita enggak bisa bikin sendiri, ngarang sendiri," paparnya.

Aristyo menegaskan, pemasangan rambu bus stop di Jalan Pondok Jaya, Pondok Arena, tersebut bukan untuk buang-buang anggaran.

"Rambu itu bukan buang-buang anggaran, tapi buat pelayanan publik. Fungsinya tidak hanya bus, tapi juga untuk semua angkutan umum. Kurang baca aja itu netizennya," pungkasnya.

Baca Juga:Dicibir Publik, Viral ABG Joget di Lampu Merah, Polisi: Demi Konten YouTube

Plang atau rambu bus stop di Jalan Pondok Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel, yang viral dipermasalahkan netizen, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Wivy]
Plang atau rambu bus stop di Jalan Pondok Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangsel, yang viral dipermasalahkan netizen, Jumat (26/2/2021). [Suara.com/Wivy]

Habisin Biaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini