SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan rekomendasi agar selebritas Jennifer Jill menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.
Hal itu setelah istri Ajun Perwira ini mengajukan asesmen atas kasus narkoba yang menjeratnya, beberapa waktu lalu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, BNN merekomendasikan Jennifer Jill direhabilitasi di Lido.
"Surat rekomendasi dari BNN sudah keluar yang menerangkan saudari JJ harus menjalani perawatan di fasilitas BNN Lido Jawa Barat," ujar Ronaldo, Minggu (28/2/2021), dilansir dari Antara.
Baca Juga:Jennifer Jill Positif Sabu, Ajun Perwira Bersedia Tes Spesimen Rambut
Ronaldo menjelaskan, Jennifer Jill didampingi anggota mendatangi Kantor BNN untuk mengajukan asesmen pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, pihak keluarga dengan diwakili putranya Jefferson, mengajukan asesmen atau rehabilitasi kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Hasil asesmen, BNN merekomendasikan Jennifer Jill harus menjalani rehabilitasi rawat inap di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Jawa Barat.
Jennifer Jill ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (16/2) malam dengan barang bukti narkotika golongan I.
Hasil pemeriksaan kandungan narkotika dari urine Jennifer Jill menunjukkan hasil negatif.
Baca Juga:10 Hari Ditahan, Jennifer Jill Dijenguk Ajun Perwira
Namun penyidik mengungkapkan Jennifer Jill positif narkoba jenis sabu dari pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.