Soal Penutupan Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo, Tunggu Rekom Polisi

"Jika memang terbukti ada pemakaian narkoba, Polda Metro akan rekomendasikan tutup, baru bisa ditutup permanen karena ada pelanggaran."

Rizki Nurmansyah
Selasa, 02 Maret 2021 | 14:39 WIB
Soal Penutupan Kafe TKP Millen Cyrus Positif Benzo, Tunggu Rekom Polisi
Millen Cyrus dihadirkan polisi dalam rilis penangkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021). [Yuliani/Suara.com]

SuaraJakarta.id - Nasib Kafe Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, akan ditentukan setelah ada rekomendasi dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Kini Kafe Brotherhood terancam ditutup permanen setelah sejumlah pengunjungnya kedapatan positif narkoba.

Salah satunya selebgram Millen Cyrus. Millen Cyrus positif Benzo atau Benzodiazepine saat terazia, Minggu (28/2/2021) dini hari lalu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disparekraf DKI Jakarta, Iffan mengatakan, terkait sanksi bagi Kafe Brotherhood masih menunggu rekom dari polisi.

Baca Juga:Millen Cyrus Konsumsi Obat Benzo Berdasarkan Resep Dokter

"Saat ini, terkait dengan penggunaan narkoba (berhubungan dengan izin), Disparekraf masih menunggu rekomendasi dari pihak kepolisian, jika memang terbukti ada pemakaian narkoba, Polda Metro akan rekomendasikan tutup, baru bisa ditutup permanen karena ada pelanggaran," jelasnya dilansir dari Antara.

Iffan mengungkapkan, kasus Kafe Brotherhood ini telah dibahas dalam rapat antara Disparekraf, Biro Hukum DKI, Satpol PP DKI serta Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Dari hasil rapat itu, hasilnya yang baru bisa kita tegakkan adalah terkait pelanggaran protokol kesehatan. Karena yang baru ketemu pelanggarannya adalah protokol kesehatan sampai tiga kali, makanya dilakukan penutupan sementara," katanya.

Selebgram Millen Cyrus terjaring razia Prokes Covid-19 di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). ANTARA/Fianda Rassat
Selebgram Millen Cyrus terjaring razia Prokes Covid-19 di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). ANTARA/Fianda Rassat

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satpol PP DKI Jakarta melakukan razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood yang berada di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kafe Brotherhood masih beroperasi dan dipadati pengunjung meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga:Dibebaskan Polisi, Millen Cyrus Berharap Terus Jadi Inspirasi

Dalam razia pukul 00.15 WIB, salah satu pengunjung, yakni selebgram Millen Cyrus terjaring razia petugas.

Untuk kedua kalinya keponakan Ashanty itu diamankan petugas, lantaran hasil tes urine yang bersangkutan menunjukkan positif Benzo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini