SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut lampiran Peraturan Presiden atau Perpres Investasi Miras, Selasa (2/3/2021). Keputusan ini disambut baik Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Anwar mengapresiasi keputusan Jokowi yang telah mencabut lampiran Perpres yang memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat tersebut.
Langkah tersebut, lanjut Anwar, menjadi salah satu bukti keseriusan dan pernyataan Jokowi yang sebelumnya mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik kepada pemerintah dan siap menerima kritikan.
"Saya benar-benar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi. Beliau telah memutuskan lampiran Perpres terkait pembukaan industri baru dalam industri miras yang mengandung alkohol telah beliau nyatakan dengan tegas dicabut," tutur dia, Selasa (23/2).
Baca Juga:5 Fakta Jokowi Teken Perpres Investasi Miras sampai Akhirnya Dicabut
"Ini tentu saja merupakan satu hal yang menggembirakan dan patut kita puji karena tindakan yang beliau lakukan tersebut jelas-jelas mencerminkan sikap arif dan bijaksana, di mana pemerintah yang selama ini terkesan sering memaksakan pandangan dan sikapnya serta tidak mau mendengar suara rakyat, hari ini telah beliau bantah dan terbantah," sambungnya.
Secara pribadi, Anwar yang juga Wakil Ketua MUI menilai Jokowi yang sikap menonjol sebagai negarawan.
Dengan pencabutan lampiran Perpres investasi miras, kata Anwar, Jokowi memiliki sikap kenegarawan karena mau mendengarkan suara rakyat.
"Beliau tampak oleh saya dengan peristiwa ini sudah lebih menonjol sikap kenegarawanannya, di mana beliau mau mendengarkan suara dari rakyatnya serta tampak lebih mengedepankan kebaikan dan kemashlahatan bersama yang lebih luas dan lebih berarti serta lebih bermakna bagi kehidupan kita bersama sebagai bangsa," tutur Anwar.
Anwar berharap ke depannya Jokowi bisa tetap menjaga sikap kenegarawannya dengan mendengarkan suara rakyat.
Baca Juga:Adi Nugroho Halu Jadi Ajudan, Bisiki Jokowi Minta Rapikan Rambut
Tak hanya terhenti dalam kasus Perpres Investasi Miras, namun juga dalam kondisi lain ke depannya.
- 1
- 2