Kafe dan Bar Kerap Langgar Prokes, Wagub DKI: Yang Kami Awasi Banyak

"Namun yang kami awasi kan banyak, 11 juta warga Jakarta, berapa ribu kafe yang ada, resto dan sebagainya," ujar Riza.

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 02 Maret 2021 | 17:06 WIB
Kafe dan Bar Kerap Langgar Prokes, Wagub DKI: Yang Kami Awasi Banyak
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan donor plasma konvalensen di PMI DKI Jakarta. [[email protected]]

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui banyak restoran, kafe hingga bar melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Riza beralasan sulit mengawasi karena jumlahnya banyak.

Terhitung sudah beberapa kali temuan pelanggaran jam operasional kafe di ibu kota. Terakhir yang menjadi sorotan adalah Kafe RM di Jakarta Barat yang menjadi tempat penembakan polisi mabuk. Tiga orang tewas dan salah satu di antaranya adalah anggota TNI.

Lalu ada juga kafe Brotherhood di Jakarta Selatan yang menjadi lokasi ditangkapnya Selebgram Millen Cyrus karena positif menggunakan narkoba.

"Namun yang kami awasi kan banyak, 11 juta warga Jakarta, berapa ribu kafe yang ada, resto dan sebagainya," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga:Kafe dan Bar Kerap Langgar Prokes, Wagub DKI: Yang Kami Awasi Banyak

Menurut Riza, dengan petugas sebanyak apapun yang diterjunkan tetap saja ada kemungkinan pelanggaran PSBB. Ia lantas meminta agar masyarakat ikut turun tangan dan melaporkan ketika ada pelanggaran.

"Menyampaikan kepada kami mana mana daerah titik-titik yang dianggap laporkan, akan kami tindak. Tak usah repot-repot," jelasnya.

Berbagai sarana pelaporan seperti melaporkan langsung kepada petugas hingga aplikasi Jakarta kini (Jaki) bisa digunakan masyarakat.

"Untuk itu kami minta seluruh warga Jakarta menjadi mata, telinga, mulut dan hati warga Jakarta semua," katanya.

Baca Juga:Setahun Pandemi Covid-19, Wagub DKI: Alhamdulillah Kami Bisa Kendalikan

News

Terkini

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:00 WIB

Polisi membenarkan adanya aksi penganiayaan terhadap anggota TNI AL tersebut.

News | 17:17 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD pada minggu-minggu sebelumnya.

News | 16:41 WIB

Jadwal buka puasa hari ini, Jumat (24/3/2023), untuk wilayah Jakarta pukul 18.05 WIB.

News | 16:00 WIB

Jadwal buka puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel hari ini berdasarkan jadwal Imsakiyah dari Kemenag.

News | 15:00 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Tangerang Raya hari ini 24 Maret 2023 atau 2 Ramadhan 1444 H.

News | 03:05 WIB

Aturan ini dikecualikan untuk kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial.

News | 20:50 WIB

Mellisa menambahkan Mario Dandy sengaja sebar video penganiayaan korban sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum.

News | 20:31 WIB

Eddy tidak merinci secara pasti terkait motif para remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung tersebut.

News | 20:23 WIB

Jadwal salat dan imsakiyah Jakarta ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 04:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Tangerang Raya ini berdasarkan laman Kementerian Agama Republik Indonesia.

News | 03:30 WIB

Trunoyudo juga menjelaskan jam rawan kejahatan lainnya adalah menjelang sahur.

News | 20:05 WIB

"Besok pagi sudah bisa berpuasa, malam ini Tarawih," kata Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Rabu (22/3).

News | 19:06 WIB
Tampilkan lebih banyak