SuaraJakarta.id - Sidang pembunuhan John Kei digelar, Rabu (3/3/2021) siang ini. Sidang John Kei digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sidang itu kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya.
Agenda persidangan hari ini masih sama dengan pekan lalu, yakni pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terdakwa John Kei dan lainnya masih akan hadir dalam persidangan secara virtual melalui sambungan Zoom. Sebab, hingga kini mereka masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Hari Ini, PN Jakbar Kembali Gelar Sidang Kasus John Kei
"Agenda hari ini masih saksi dari JPU. Saksi dihadirkan langsung ke pengadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Eko Aryanto kepada wartawan.
Pekan lalu, Rabu (24/2/2021) siang, sudah tiga saksi dihadirkan oleh JPU. Total ada tiga saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan pada hari ini. Mereka adalah Nus Kei, Angke Rumotora, dan Gaspar rahantoknam.
Nus Kei, dalam kasus ini merupakan korban karena kediamannya di perumahan Green Lake City, Tangerang diserang oleh anak buah John Kei.
Ihwal penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020 lalu yang menewaskan sosok Erwin, Nus Kei mendapat warta itu melalui ponakannya. Kabar itu diembuskan oleh Angke Rumatora -- yang juga jadi korban penyerangan -- melalui sambungan telepon.
"Saat itu saya di rumah, saya di telepon. Karena mereka sudah serang dulu di kawasan Duri Kosambi. Angke telepon ponakan saya, katanya dia sudah di potong (jarinya)" ungkap Nus Kei.
Baca Juga:Pengacara: Tuduhan Pembunuhan untuk Bung John Kei Belum Jelas
Mendengar kabar tersebut, Nus Kei langsung bergegas. Bersama tiga orang lainnya, paman dari John Kei itu menuju lokasi penyerangan menggunakan mobil.