SuaraJakarta.id - Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Prasetia Budi menegaskan bahwa kendaraan roda dua atau lebih dilarang masuk jalur busway.
Pernyataan itu untuk menanggapi video viral seorang pemotor yang memarahi petugas karena memaksa masuk jalur busway.
Prasetia menyampaikan bahwa pihaknya bahwa pihak TransJakarta konsisten mengimplementasikan semua aturan yang berlaku.
Salah satunya Pasal 2 Ayat (7) Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.
Baca Juga:Banjir Surut, Semua Rute Bus TransJakarta Beroperasi Kembali
"Hingga saat ini masih banyak pengendara 'nakal' yang kedapatan nekat memasuki jalur busway," kata Prasetia dilansir dari Antara.
Prasetia juga menyayangkan aksi yang dilakukan seorang pengendara motor yang memarahi petugas jalur busway karena ngotot ingin masuk ke jalur tersebut.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak untuk kendaraan selain TransJakarta. Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain," ujar Prasetia.
Kejadian ini, kata Prasetia, bukan kali pertama, sudah sering terjadi dan bahkan memakan korban jiwa.
Untuk itu, manajemen pihaknya akan selalu tegas dalam menegakkan aturan-aturan yang berlaku seperti penindakan pengendara penerobos jalur busway.
Baca Juga:Banjir Jakarta Mulai Surut, TransJakarta Operasikan 28 Rute Layanan
Prasetia menambahkan untuk memastikan pengimplementasian peraturan ini berjalan dengan baik, TransJakarta melengkapi semua armada dengan CCTV baik di bagian depan dan belakang bus, menyediakan portal-portal khususnya di daerah padat serta menurunkan petugas sterilisasi jalur.
"Kami juga bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selanjutnya, TransJakarta mengimbau semua masyarakat untuk mari bersama-sama menjalankan aturan yang berlaku dengan semestinya," katanya.
Diketahui, sebuah video pengendara motor bersitegang dengan petugas jalur busway viral di media sosial.
Insiden itu terjadi di sekitar Halte Taman Kota, Koridor 3 (Pasar Baru-Harmoni) pada Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 07.40 WIB.
Dalam video amatir tersebut, terlihat dua orang petugas sterilisasi jalur tengah mengadang beberapa pengendara motor yang bersikeras menerobos jalur busway.
Salah satu pengendara justru turun dari motornya dan memaksa untuk membuka portal, bahkan memarahi salah satu petugas.
Petugas Transjakarta lainnya kemudian mencoba melerai pemotor yang mendorong temannya.
Untuk menonton video viral tersebut, klik di sini.