SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjelang liburan panjang. PPKM Mikro Jakarta akan diperpanjang sampai 22 Maret 2021.
Hal itu dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran COVID-19.
"Pemprov DKI kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021 saat menghadapi libur panjang Isra Mi'raj dan Hari Raya Nyepi," kata Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti melalui situs PPID DKI Jakarta, Senin (8/3/2021).
Widyastuti mengatakan perpanjangan PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.
Baca Juga:Update 8 Maret: Tambah 6.894, Positif Covid-19 Indonesia Jadi 1.386.556
Sejauh ini, Pemprov DKI terus berupaya mencegah peningkatan kasus aktif dan mengoptimalkan pelayanan dalam meningkatkan angka kesembuhan.
Berdasarkan data perpanjangan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan sejak 8 hingga 22 Februari 2021, kasus aktif berhasil ditekan di Jakarta.
Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif per 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus dengan "reproduction rate" yang menurun dari 1.04 persen (16 Februari) menjadi 1,02 persen (6 Maret) dan "positivity rate" yang berkurang dari 18 persen pada Februari menjadi 11,6 persen pada Maret.
“Penurunan kasus aktif ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan karena per tanggal 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen. Sementara per 7 Maret angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen. Hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen," ujar Widyastuti.
Sesuai hal itu, Pemprov DKI bisa mengurangi angka penggunaan "Bed Occupancy Rate/(BOR" atau tingkat keterisian, baik itu tempat tidur isolasi maupun unit perawatan intensif (ICU).
Baca Juga:Terkuak! Ini Nama-nama Pengusung Vendor Kasus Suap Bansos Corona
Hal ini juga menjelaskan kinerja pemerintah dalam mengatur ketersediaan fasilitas kesehatan untuk menanggulangi kasus aktif berjalan dengan efektif, seiring dengan upaya meningkatkan tingkat kesembuhan pasien.
- 1
- 2